Menu

Mode Gelap
MataHukum Sebut Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Bukti Ketegasan Prabowo Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati Resmi! Dadan, Lodewyk, dan Sony Diganti, Ini Jajaran Pimpinan BGN PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan DPR Minta Rencana MBG di Luar Negeri Dikaji Ulang, Domestik Masih Kalang Kabut Tanggapi Dino Patti Djalal, Gerindra: Prabowo Angkat Indonesia Jadi Pemain Kunci Dunia

Headline

Waspada! Ada Oknum Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kejari Hulu Sungai Tengah


					Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut, Senin (16/2/2026) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut, Senin (16/2/2026)

Teropongistana.com Barabai – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, oknum tersebut menggunakan berbagai cara komunikasi seperti pesan singkat melalui WhatsApp, SMS, maupun panggilan telepon untuk menjerat korban. Modus yang digunakan antara lain dengan menyatakan adanya perkara hukum yang sedang ditangani atau menawarkan layanan tertentu dengan imbalan uang atau fasilitas tertentu.

Kepala Kejari HST menyatakan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Kejari HST selalu melalui prosedur resmi dan tidak pernah meminta uang atau fasilitas melalui komunikasi pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang datang dari sumber tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat Kejari HST. Jika menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejari HST atau hubungi nomor kontak resmi yang telah terverifikasi,” ujarnya melalui akun instagram resmi milik Kejari_hst yang diunggahnya, Senin (16/2/2026)

Kejari HST juga membuka kanal laporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau menerima informasi terkait modus penipuan tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian dan menjaga nama baik institusi kejaksaan.

Masyarakat dapat menghubungi Kejari HST melalui nomor telepon resmi (0517) 41120 atau mengunjungi kantor yang berlokasi di Jalan H. Abdul Muis Ridani No. 60, Mandingin, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca Lainnya

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati

2 Juni 2026 - 22:15 WIB

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen Dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati

Modus Rekayasa Dokumen Kredit Terkuak, Kejati Bali Pastikan Penyidikan Belum Selesai

1 Juni 2026 - 22:45 WIB

Modus Rekayasa Dokumen Kredit Terkuak, Kejati Bali Pastikan Penyidikan Belum Selesai

Kapolresta Tangerang: Pancasila Tak Hanya Simbol, Tapi Fondasi Hidup Bernegara

1 Juni 2026 - 21:58 WIB

Kapolresta Tangerang: Pancasila Tak Hanya Simbol, Tapi Fondasi Hidup Bernegara
Trending di Daerah