Menu

Mode Gelap
Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa Lindungi Generasi Muda dari Narkotika, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat P4GN dengan Dukungan APBD dan BTT Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan Bukan Pengusiran, Budiman Sudjatmiko Ungkap Fakta Di Forum Semarang Koalisi Cinta Jakarta Apresiasi Pembukaan 2.843 Lowongan Kerja BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Hukum

Kapolda Gorontalo Sanksi Tegas Oknum Polisi Salah Tembak


					Kapolda Gorontalo Sanksi Tegas Oknum Polisi Salah Tembak Perbesar

Teropongistana.com Gorontalo – Oknum polisi di Gorontalo, Bripda MRW yang tak sengaja menembak rekannya menggunakan senjata flash ball atau senjata pelontar gas air mata kini diamankan di SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW diamankan tak lama setelah kelalaiannya menyebabkan rekannya terluka.

“Pelaku ada di SPN, sudah diamankan. Sesudah kejadian langsung kita amankan,” ujar Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo Kombes Agus Widodo kepada wartawan, Minggu (18/9)

Kendati demikian Kombes Agus belum membeberkan lebih lanjut apakah Bripda MRW akan diproses Propam atau tidak. Dia mengaku pihaknya akan lebih dulu proses ke korban.

“Saat ini saya konsen untuk penangganan korban dulu,” katanya.

Menurut Agus, insiden itu terjadi saat Bripda MRW mengambil senjata flash ball di atas meja di ruangan kantor SPN. Bripda MRW lantas menarik pelatuk sedangkan moncong senjata mengarah kepada korban Bripda Arif yang saat itu sedang memasak mi instan.

“Habis pelatihan itu, senjatanya terlebih dahulu diletakkan di atas meja asrama polisi. Kemudian keduanya (Bripda Arif dan MRW) datang ke rumah dinas saya untuk mengambil makanan. Kemudian kembali lagi ke asrama, dan terjadilah peristiwa itu,” ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa kondisi Bripda Arif saat ini sudah membaik. Korban dirawat di ruangan perawatan RS Aloe Saboe Kota Gorontalo dan sudah bisa diajak bicara.

“Tadi pagi saya sudah ke RS dan sempat ngobrol,” kata Agus.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika disebut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut kejadian tersebut.

“Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP, dan terhadap Oknum MRW sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, dalam wawancara terpisah.

“Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap bersangkutan atas kelalaian yang dilakukannya,” imbuhnya.

Baca Lainnya

Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa

14 Juni 2026 - 00:35 WIB

Disebut Dalam Persidangan Kasus Blueray, Matahukum Minta Aldison Diperiksa

Lindungi Generasi Muda dari Narkotika, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat P4GN dengan Dukungan APBD dan BTT

13 Juni 2026 - 23:49 WIB

Lindungi Generasi Muda Dari Narkotika, Pemprov Dan Dprd Dki Perkuat P4Gn Dengan Dukungan Apbd Dan Btt

Bukan Pengusiran, Budiman Sudjatmiko Ungkap Fakta Di Forum Semarang

13 Juni 2026 - 21:52 WIB

Bukan Pengusiran, Budiman Sudjatmiko Ungkap Fakta Di Forum Semarang
Trending di Nasional