Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Hukum

Kapolda Gorontalo Sanksi Tegas Oknum Polisi Salah Tembak


Kapolda Gorontalo Sanksi Tegas Oknum Polisi Salah Tembak Perbesar

Teropongistana.com Gorontalo – Oknum polisi di Gorontalo, Bripda MRW yang tak sengaja menembak rekannya menggunakan senjata flash ball atau senjata pelontar gas air mata kini diamankan di SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW diamankan tak lama setelah kelalaiannya menyebabkan rekannya terluka.

“Pelaku ada di SPN, sudah diamankan. Sesudah kejadian langsung kita amankan,” ujar Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo Kombes Agus Widodo kepada wartawan, Minggu (18/9)

Kendati demikian Kombes Agus belum membeberkan lebih lanjut apakah Bripda MRW akan diproses Propam atau tidak. Dia mengaku pihaknya akan lebih dulu proses ke korban.

“Saat ini saya konsen untuk penangganan korban dulu,” katanya.

Menurut Agus, insiden itu terjadi saat Bripda MRW mengambil senjata flash ball di atas meja di ruangan kantor SPN. Bripda MRW lantas menarik pelatuk sedangkan moncong senjata mengarah kepada korban Bripda Arif yang saat itu sedang memasak mi instan.

“Habis pelatihan itu, senjatanya terlebih dahulu diletakkan di atas meja asrama polisi. Kemudian keduanya (Bripda Arif dan MRW) datang ke rumah dinas saya untuk mengambil makanan. Kemudian kembali lagi ke asrama, dan terjadilah peristiwa itu,” ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa kondisi Bripda Arif saat ini sudah membaik. Korban dirawat di ruangan perawatan RS Aloe Saboe Kota Gorontalo dan sudah bisa diajak bicara.

“Tadi pagi saya sudah ke RS dan sempat ngobrol,” kata Agus.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika disebut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut kejadian tersebut.

“Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP, dan terhadap Oknum MRW sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, dalam wawancara terpisah.

“Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap bersangkutan atas kelalaian yang dilakukannya,” imbuhnya.

Baca Lainnya

KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras

11 Juli 2025 - 17:36 WIB

Kahmi Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

10 Juli 2025 - 18:30 WIB

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro Di Pasangkayu, Kuasa Hukum Apsp: Masih Ada Yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan

9 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir Di Sidang Praperadilan
Trending di Hukum