Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Hukum

MataHukum Minta Pemodal Tambang Ilegal di Kutai Barat Diamputasi Polri


					Keterangan foto : Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, Rabu (5/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, Rabu (5/4/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Terkait maraknya pemberitaan dugaan tambang batu bara ilegal di Kutai Barat Kalimantan Timur (Kalitim). Hal tersebut membuat MataHukum buka suara, menurutnya, penyidik Polri harus serius buktikan penindajan hukum terhadap tambang ilegal.

“Jadi jangan sampai penindakan hukum hanga menyentuh kepada pekerja di lapangan saja. Tapi harus diungkap oleh penyidik Mabes Polri pemodal-pemodal tambang ilegal,” kata Sekjen MataHukum Mukhsin Nasir melalui pesan WhatsAapnya, Rabu (5/4/2023).

Baca juga : Bongkar, Mabes Polri Diminta Bersihkan Wilayah Tambang Ilegal Kutai Barat

Lebih lanjut Mukhsin menjelaskan pengungkapan kasus tersebut harus bisa memotong peluang para pebisnis tambang illegal. Sehingga, kata Mukshin itu tidak berkelanjutan bermain tambang secara illegal.

“itu yang saya maksud ada manfaat hukumnya, tidak hanya sekedar menegakan hukum model tindakannya,” jelas pria yang hoby ngopi di Kantin Kejaksaan Agung tersebut.

Dikatakan Mukhsin, tetapi sebaliknya bila penyidik mabes polri yang turun ke Kaltim soal tambang illegal tidak mampu menyeret para pemodal tambang illegal. Maka pihaknya meyakini penyidik mabes polri akan meninggalkan rasa kecewa terhadap masyarakat setempat.

“Sebab tidak mungkin marak tambang illegal kalau tidak ada pemodalnya, nah pemodalnya itulah yang harus diamputasi olh penyidik mabes polri agar hasil dari tim itu yang turun jelas keberhasilan penindakan hukumnya,artinya ini bisa membawa citra kepolisian kembali mendapat kepercayaan masyarakat,” tegas pria berbadan mungil tersebut.

Menurut Mukhsin, persoalan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu sudah merupakan cerita lama, tapi tambang illegal ini mulai marak ceritanya apa lagi setelah tim mabes polri kembali turun menyikapi soal tambang illegal dengann berbagai dampak soasialnya.

“Bukan sekedar melihat maraknya tambang illegal dengan beragam dampaknya,tapi yang saya ingin liat apa hasil tim dari mabes polri yang sudah turun apakah bisa membuktikan degan penindakan hukumnya terhadap siapapun pelaku tambang illegal.” Ucap Mukhsin.

Itu yang bisa diseret oleh penyidik dalam penindakan hukumnya agar masyarakat punya kepercayaan kepada penyidik polri terhadap penindakan pelaku tambang illegal agar ada asas manfaat penegakan hukumnya yang jelas. Jadi soal tambang illegal ini siapun jangan kita main-main. Mari kita serius bersama dlm penindakan hukum krn ini menyangkut kekayaan sumberdaya alam kita hrs dikelola dengan baik bila kita serius menyelamatkan dan mengelolah sumber alam negara kita.”tambah Mukhsin. (Nanang)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum