Menu

Mode Gelap
SEMMI Tangerang Kritik Pergantian Pimpinan BGN: Hanya Politik Promosi Bukan Evaluasi Sejalan dengan Dasco, DPRD Banten Nilai Pergantian Pimpinan BGN Momentum Perkuat Kinerja PERADI Profesional Gandeng New York City Bar Association Perkuat Layanan Pro Bono ​ MataHukum Sebut Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Bukti Ketegasan Prabowo Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati Resmi! Dadan, Lodewyk, dan Sony Diganti, Ini Jajaran Pimpinan BGN

Hukum

IPW Puji Kinerja Kapolda Lampung, Begini Alasannya


					Keterangan foto : Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Rabu (19/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Rabu (19/4/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Meskipun baru menjabat Kapolda Lampung beberapa pekan, sejumlah gebrakan Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, salah satunya Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan jajaran patut diapresiasi karena berhasil mengungkap kasus shabu-shabu dalam jumlah besar.

“Dalam sebulan terakhir, jajaran Polda Lampung bersama jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menyita sabu-sabu seberat 64 kilogram dari beberapa operasi dan lokasi. Ini merupakan operasi yang sukses dan terbesar di wilayah Polda Lampung,” kata Sugeng, Rabu (19/4/2023).

Baca juga : Profil dan Prestasi Irjen Helmy Santika, Kini Jabat Kapolda Lampung

Sugeng mengatakan penyitaan 64 kg sabu-sabu itu bersamaan dengan penangkapan tersangka MA, FR, CP, AP, SB, dan RY melalui operasi penangkapan. Kemudian, pengungkapan berturut-turut pada 26 Maret, 29 Maret, 4 April 2023, dan 9 April 2023.

IPW mendorong agar para tersangka dikenakan pasal pidana terberat dalam UU Psikotropika dengan ancaman maksimal mati.

“Penanganan kasusnya harus diawasi langsung oleh Kapolda, dilakulan secara transparan dan profesional. Jangan sampai penyidik tergoda menyalahgunakan kewenangan sebagaimana kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar aparat kepolisian melakukan pemantuan pergerakan orang dan barang yang berpotensi dimanfaatkan para bandar narkoba di tengah mobilitas tinggi masyarakat menjelang Lebaran.

“IPW mengingatkan bahwa tujuh tahun lalu, Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan pernyataan dalam memberantas narkoba, berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba,” kata Sugeng.

Dia mengatakan Polri sebagai penegak hukum harus mampu memberatas jaringan dan bandar-bandar narkoba di seluruh Tanah Air.

“Penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh aparat Polri harus dituntaskan sampai tingkat bandar, bukan hanya mencokok para kurir,” kata Sugeng.

IPW menekankan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengingatkan hal itu kepada pimpinan satuan kerja di wilayah, terutama Kapolda dan Kapolres, di seluruh Indonesia.
“Sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat terjaga dengan baik,” kata Sugeng.

Baca Lainnya

PERADI Profesional Gandeng New York City Bar Association Perkuat Layanan Pro Bono ​

3 Juni 2026 - 07:15 WIB

Peradi Profesional Gandeng New York City Bar Association Perkuat Layanan Pro Bono ​

Modus Rekayasa Dokumen Kredit Terkuak, Kejati Bali Pastikan Penyidikan Belum Selesai

1 Juni 2026 - 22:45 WIB

Modus Rekayasa Dokumen Kredit Terkuak, Kejati Bali Pastikan Penyidikan Belum Selesai

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut
Trending di Daerah