Menu

Mode Gelap
PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya Munaslub Golkar Mendesak? Ridwan Hisyam: “Isu Itu Bukan dari Saya”

Hukum

Komisi III Dorong Satgas TPPU Selesaikan Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu


Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, Senin (8/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, Senin (8/5/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap Satuan Tugas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk menangani penyelesaian transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mampu menunjukkan kerja yang efektif dan optimal. Dia menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, temuan dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu terlalu besar untuk tidak ditemukan indikasi TPPU-nya. Dengan demikian, kata Didik pengungkapan dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun itu tidak boleh dibiarkan dan menguap begitu saja tanpa tindak lanjut dan pengusutan secara tuntas.

Baca juga : Anggota Komisi III DPR RI Kembali Akan Gelar Sidang RDP Bahas TPPU 349 Triliun Di Kemenkeu

“Apa pun political will yang dilakukan Pemerintah, termasuk membentuk Satgas TPPU harus ditunjukkan dengan action will yang nyata, kerja yang efektif dan optimal, serta hasil yang juga maksimal dalam mengungkap TPPU dan/atau bahkan potensi tindak pidana lainnya,” ucap Didik dalam keterangan tertulis , Minggu (7/5/2023).

Ketua Umum Karang Taruna tersebut menilai TPPU tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian maupun sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, hingga bernegara.

“Jangan sampai ada uang haram hasil tindak pidana yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal,” ujar legislator asal dapil Jawa Timur tersebut.

Didik berharap agar Satgas TPPU bukan hanya bekerja pada temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Kemenkeu saja, melainkan juga harus kembali fokus pada temuan yang sudah ditindaklanjuti, khususnya yang sudah berproses hukum ataupun inkrah.

“Jika dalam proses dan putusan hukum tersebut ditemukan dan/atau telah diputuskan tentang terjadinya tindak pidana asal, bisa ditindaklanjuti dengan TPPU-nya,” jelas Didik.

Menyoal skeptisisme yang kiranya beredar di publik terkait profesionalitas dan independensi pembentukan tim Satgas TPPU, Didik mengingatkan bahwa hal tersebut akan bergantung pada kerja Satgas TPPU untuk membuktikannya kepada publik.

“Yang terpenting adalah Satgas TPPU bisa transparan, profesional, akuntabel, responsif, serta membuka ruang yang cukup terkait dengan partisipasi publik. Kita pantau dan kita tunggu hasil baik dari niat pemerintah ini, tanpa mendahului hasil kerja Satgas,” tutup Didik.

Baca Lainnya

Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

18 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

17 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Kecolongan Pbb 250% Di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani Dan Tito Karnavian Dari Jabatanya

GEMAH Desak KPK Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar

17 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Gemah Desak Kpk Periksa Shielvia Septiani, Istri Dirlantas Polda Jambi, Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp5,2 Miliar
Trending di Hukum