Menu

Mode Gelap
Menteri Agama RI Resmikan Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta Arif Rahman Apresiasi Seba Baduy: Warisan Budaya yang Tak Ternilai MataHukum Desak Usut Tuntas Bea Cukai di Balik Penyelundupan HP Ilegal Sidoarjo Kemenaker Turun Tangan! Tangani Kasus Koki MBG Kecelakaan Kerja yang Tak Punya BPJS di Langkat Limbah Pemakaman Cemari Permukiman, Kepala Suku Desak Pemda kota Sorong Bertindak Cepat Rekor Sejarah! Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, BULOG Lebak-Pandeglang Kelola 24.000 Ton

Hukum

Lapas Kelas I Cirebon Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba


					Keterangan foto : Petugas Lapas kelas I Cirebon berhasil menggagalkan upaya jahat pengunjung yang melakukan penyeludupan zat terlarang narkoba berupa sabu ke dalam, Kamis (6/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Petugas Lapas kelas I Cirebon berhasil menggagalkan upaya jahat pengunjung yang melakukan penyeludupan zat terlarang narkoba berupa sabu ke dalam, Kamis (6/7/2023)

 

Teropongistana.com Cirebon – Petugas Lapas kelas I Cirebon berhasil menggagalkan upaya jahat pengunjung yang melakukan penyeludupan zat terlarang narkoba berupa sabu ke dalam. Salah seorang pelaku bernama Suci Damayanti Rahayu yang menyeludupkan 1 klip plastik serbuk kristal dan 150 butir diduga obat penenang alparazonam.

“Sekitar pukul 09.30 WIB saat pelaksanaan pelayanan kunjungan besuk, Operator Body Scaner atas nama Indra Hermawan melakukan pemeriksaan body scaner terhadap pengunjung besukan atas nama Sucia Damayanti Rahayu yang akan membesuk wbp a.n Ade Usman bin Tuhi. Hasil pemeriksaan body scaner terdapat kejanggalan pada area alat vital pengunjung a.n Sucia Damayanti Rahayu, oleh karena itu petugas body scaner melaporkan kepada Petugas penggeledahan badan khusus pengunjung perempuan atas nama Tuti Robiawati untuk di lakukan pengeledahan badan menyeluruh secara manual,” kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono, Kamis (6/7/2023).

Dikatakan Kadiyono, dari hasil dari penggeledahan manual tersebut di temukan barang terlarang diduga sabu 1 plastik klip dan 150 Butir Obat Penenang Alprazolam yang di sembunyikan di dalam alat kelamin yang dibungkus dengan plastik. Menurut Kadiyono, Petugas pengeledahan badan khusus pengunjung perempuan atas nama Ibu Tuti Robiawati kemudian melaporkan kepada Kasi. Portatib Ibu Wulandary terkait penemuan tersebut.

“Kasi Portatib berkoordinasi langsung dengan Ka. KPLP Bpk. Dody dan segera mengamankan Yang bersangkutan a.n Sucia Damayanti Rahayu dan wbp a.n Ade Usman bin Tuhi beserta barang bukti hasil temuan/penggeledahan badan tersebut. Ka.KPLP melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas,” jelas Kadiyono.

Menurut Kadiyono, pihaknya juga telah melaporkan kejadian keberhasilan Petugas Lapas menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba berupa sabu dan obat penenang tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota. Selanjutnya, kata Kadiyono, dia juga menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti untuk proses tindak lanjut perkara.

“Pimpinan memberi Petunjuk dan arahan agar seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Cirebon senantiasa siaga waspada dan cermat juga teliti terhadap pelayanan kunjungan besuk yg berpotensi adanya gangguan kamtib berupa penyelundupan barang terlarang. Pimpinan mengapresiasi kepada seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas I Cirebon yg telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang berupa narkoba ke dalam Lapas Kelas I Cirebon,” tutur Kadiyono. (Jum)

Baca Lainnya

MataHukum Desak Usut Tuntas Bea Cukai di Balik Penyelundupan HP Ilegal Sidoarjo

24 April 2026 - 23:12 WIB

Matahukum Desak Usut Tuntas Bea Cukai Di Balik Penyelundupan Hp Ilegal Sidoarjo

Kemenaker Turun Tangan! Tangani Kasus Koki MBG Kecelakaan Kerja yang Tak Punya BPJS di Langkat

24 April 2026 - 23:02 WIB

Kemenaker Turun Tangan! Tangani Kasus Koki Mbg Kecelakaan Kerja Yang Tak Punya Bpjs Di Langkat

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Berhasil Ungkap Dua Kasus Ganja Ribuan Gram 

24 April 2026 - 19:04 WIB

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Berhasil Ungkap Dua Kasus Ganja Ribuan Gram 
Trending di Hukum