Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Hadiri Apel Ikrar Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Pandeglang Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan Gugatan PTPN IV atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Bersih di Panongan, TNI dan Warga Bersatu Ciptakan Lingkungan Sehat Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Lebak dan Pandeglang Reynold Efendy Sambangi Workshop Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

Hukum

Imigrasi Bandung Ungkap Akan Tindak Tegas Pelaku TPPO


					Keterangan foto : Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung akan mencari dan menindak tegas oknum pelaku dugaan pemalsuan  dokumen Calon Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (10/9/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung akan mencari dan menindak tegas oknum pelaku dugaan pemalsuan  dokumen Calon Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (10/9/2023)

Teropongistana.com Bandung – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung akan mencari dan menindak tegas oknum pelaku dugaan pemalsuan  dokumen Calon Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang telah menyebabkan dikirimnya PMI ke luar negeri secara gelap. Sehingga menimbulkan penderitaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negeri orang.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung, Daud Satrya Bhirawa, menyampaikan.  Selain akan menindak para oknum pelaku pemalsuan paspor dan dokumen, pihaknya juga akan menolong keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni PMI yang dikirim ke luar negeri itu.

“Kami akan mencoba membantu semampu kami. Terutama bagi keluarga yang ada di wilayah kami, yang kondisi kehidupan mereka sangat tidak menguntungkan,” tutur Daud Satriya Bhirawa, Senin (10/9/2023)

Daud juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan penelusuran dan juga melakukan pemeriksaan kepada proses pembuatan dokumen dan paspor para calon TKI.

“Sejauh ini, kami masih melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelakunya, maka akan ditindak,” ujarnya.

Daud juga mengaku prihatin dengan kondisi korban di luar negeri, serta kondisi keluarga di Indonesia. Karena itu, dia juga berharap, semua pihak yang saling terkait agar Bersama-sama menyelamatkan PMI yang mengalami persoalan di luar negeri. Seperti pemulangan yang baik lagi ke Tanah Air.

“Kami akan melakukan yang bisa kami lakukan, dalam batas-batas kewenangan kami. Semoga berbagai pihak bisa berkoordinasi dengan baik, untuk melakukan penyelamatan dan pemulangan bagi TKI kita dari luar negeri,” ujar Daud Satriya Bhirawa.

Sebelumnya, diberitakan bahwa tindak pidana kejahatan penjualan manusia ke luar negeri atau yang dikenal dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak terjadi.

Pelakunya dimulai dari sindikasi pengurusan dokumen dan paspor oleh sejumlah oknum atau orang yang beraktivitas sebagai calo pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), bersama para oknum atau pejabat di Kantor Imigrasi.

Seperti yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung. Dugaan percaloan dengan pemalsuan dokumen para calon korban dilakukan oleh oknum Sponsor atau pihak yang beraktivitas sebagai penyedia jasa pengiriman TKI ke luar negeri, dengan bekerja sama dengan para oknum petugas dan atau pejabat di kantor Imigrasi.

Untuk diketahui sejumlah spanduk besar terpampang di sejumlah sudut halaman kantor. Baliho besar berisi gambar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandung, Arief Hazairin Satoto, dan baliho berisi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi), Silmy Karim, di beberapa tempat terpisah.

Sejumlah poster di tempel di bagian dinding luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, berisi penolakan percaloan, pengurusan paspor yang transparan, dan juga akan menindak para calo yang beraktivitas di wilayah itu.

Baca Lainnya

Kejati Sumsel Sukses Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka Baru Kasus KUR Fiktif

8 Mei 2026 - 08:56 WIB

Kejati Sumsel Sukses Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Kur Fiktif

Pemkab Sorong Memiliki Tanggung Jawab Atas Kasus Dugaan Korupsi 54 Miliar

7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Pemkab Sorong Memiliki Tanggung Jawab Atas Kasus Dugaan Korupsi 54 Miliar

Marwan Jafar Dorong Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dukun Berkedok Kiai di Pati

7 Mei 2026 - 10:05 WIB

Marwan Jafar Dorong Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dukun Berkedok Kiai Di Pati
Trending di Hukum