Menu

Mode Gelap
Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3 Pasca Pengembalian Siswa kepada Orang Tua, SMKN 2 Rangkasbitung Jadi Sorotan Publik DPMPTSP dan Satpol PP Lebak Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

Hukum

Parah, Mobil Galian Tanah Merah Diduga Rusak Proyek Drainase Miliaran Rupiah di Lebak


Keterangan foto : Proyek drainase Jalan Raya Nasional Rangkasbitung - Cikande hancur oleh truk-truk galian tanah merah, Senin (16/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Proyek drainase Jalan Raya Nasional Rangkasbitung - Cikande hancur oleh truk-truk galian tanah merah, Senin (16/10/2023)

Teropongistana.com Lebak – Proyek drainase Jalan Raya Nasional Rangkasbitung – Cikande hancur oleh truk-truk galian tanah merah. Tepatnya di Jalan Ir Soetami, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak hancur.

Informasi yang dihimpun dari pekerja proyek drainase yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dirusak oleh angkutan tanah merah. Menurut para pekerja angkutan truk tanah merah kerap kali pakir di  bahu jalan.

Sementaraa itu, proyek Drainase sempat ditelusurii tak memiliki plang papan nama. Padahal, informasi yang didapat bahwa proyek tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

Salah-seorang koordinator lapangan proyek drainase yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan, drainase tersebut hancur akibat ulah truk pengangkut tanah dari galian Kampung Tutul, Desa Citeras.

“Iya kang (menyebut wartawan) ini penyebab drainase itu hancur”. (seraya mengirim bukti foto truk pengangkut tanah yang bannya masuk kedalam drainase tersebut).

“Kami lagi cari mobilnya belum ketemu, pihak pengelola armada pun belum bertanggungjawab”. Singkatnya Minggu (15/10/2023)

Di tempat yang berbeda, Ketua Koornas Banten Yusuf Reza Soleman meminta pihak penegak hukum untuk melakukan penelaahan tentang proyek tersebut. Kata Yures, apakah proyek tersebut dibawah pengawasan APH atau tidak.

“Kalau dibangun sudah hancur dan yang mengerjakannya tidak bertanggung jawab. Apalagi tidak ada papan nama, bahaya, kan publik wajib mengetahui jumlah anggarannya,” jelas Yures.

Salah seorang pengusaha Galian Tanah Merah di Lebak, Santi ketika dikonfrimasi melalui pesan Whatsap dan Sambungan selulernya masih belum memberikan tanggapanya mengenai kerusakan proyek Drainasie yang disebabkan oleh truk-truk pengangkut tanah.

Sebagai informasi, pantauan awak media truk-truk pengangkut tanah tersebut selalu melakukan pelanggaran dengan membawa muatan dengan oper kapasitas. Tak hanya itu truk-truk tanah juga kerap kali parkir sembarangan yang mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya. (Ray/Red)

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum