Menu

Mode Gelap
Reorientasi Strategi Ekonomi di Selat Malaka Tagih Pajak Door to Door: Jangan Sampai Jadi Pemicu Konflik Baru CBA Desak Audit dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan Usai Dua Kekalahan, Arsenal Kembali ke Jalur Juara dengan Kemenangan Tipis atas Newcastle Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara

Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji..! KPK Diminta Periksa Menteri Agama


					Keterangan Foto: Jemaah haji Indonesia saat berada di depan Ka'bah. Perbesar

Keterangan Foto: Jemaah haji Indonesia saat berada di depan Ka'bah.

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota haji 2024. Permintaan itu disampaikan, Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI).

“KPK harus segera periksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta, siapa saja yang terlibat. Utamanya terkait kuota haji 2024,” dikatakan Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, Menag Yaqut tidak kompeten memimpin Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari permasalahan pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat. Terkait persoalan yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat. Harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” katanya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, masih menunggu koordinasi dari pansus DPR RI untuk persoalan kuota haji tersebut. “KPK menghormati proses yang dilakukan DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan intervensi,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Ia memastikan, KPK tidak akan mengintervensi proses yang dijalankan pansus. “Tentunya koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari pansus dalam prosesnya maupun setelah ada kesimpulan ,” katanya.

Sebelumnya, DPR menyepakati dibentuknya pansus angket pengawasan haji dalam Rapat Paripurna ke-21. Total ada 30 anggota dewan yang di dalamnya yang berasal dari semua fraksi.

Luluk Nur Hamidah anggota pansus mengatakan, mereka menemukan indikasi korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Temuan ini melengkapi indikasi pengalihan kuota haji yang tak sesuai perundangan.

Baca Lainnya

Jadi Keluhan Publik, CBA Desak BPK dan Kejagung Periksa Pengelola Parkir Kemenaker Hingga Proses Penunjukannya

26 April 2026 - 14:08 WIB

Jadi Keluhan Publik, Cba Desak Bpk Dan Kejagung Periksa Pengelola Parkir Kemenaker Hingga Proses Penunjukannya

Harga Melonjak Rp48,5 Juta per Unit, Dugaan Mark Up Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Disorot Tajam

26 April 2026 - 09:40 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

MataHukum Desak Usut Tuntas Bea Cukai di Balik Penyelundupan HP Ilegal Sidoarjo

24 April 2026 - 23:12 WIB

Matahukum Desak Usut Tuntas Bea Cukai Di Balik Penyelundupan Hp Ilegal Sidoarjo
Trending di Hukum