Menu

Mode Gelap
Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa Lindungi Generasi Muda dari Narkotika, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat P4GN dengan Dukungan APBD dan BTT Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan Bukan Pengusiran, Budiman Sudjatmiko Ungkap Fakta Di Forum Semarang Koalisi Cinta Jakarta Apresiasi Pembukaan 2.843 Lowongan Kerja BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji..! KPK Diminta Periksa Menteri Agama


					Keterangan Foto: Jemaah haji Indonesia saat berada di depan Ka'bah. Perbesar

Keterangan Foto: Jemaah haji Indonesia saat berada di depan Ka'bah.

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota haji 2024. Permintaan itu disampaikan, Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI).

“KPK harus segera periksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta, siapa saja yang terlibat. Utamanya terkait kuota haji 2024,” dikatakan Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, Menag Yaqut tidak kompeten memimpin Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari permasalahan pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat. Terkait persoalan yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat. Harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” katanya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, masih menunggu koordinasi dari pansus DPR RI untuk persoalan kuota haji tersebut. “KPK menghormati proses yang dilakukan DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan intervensi,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Ia memastikan, KPK tidak akan mengintervensi proses yang dijalankan pansus. “Tentunya koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari pansus dalam prosesnya maupun setelah ada kesimpulan ,” katanya.

Sebelumnya, DPR menyepakati dibentuknya pansus angket pengawasan haji dalam Rapat Paripurna ke-21. Total ada 30 anggota dewan yang di dalamnya yang berasal dari semua fraksi.

Luluk Nur Hamidah anggota pansus mengatakan, mereka menemukan indikasi korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Temuan ini melengkapi indikasi pengalihan kuota haji yang tak sesuai perundangan.

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum