Menu

Mode Gelap
Hadir di Tanah Adat, Bulog Pastikan Pangan Tersedia Jelang Tradisi Mangkir 3 kali Panggilan,Terpidana Pencucian Uang Akhirnya Ditangkap Kajari Jakpus Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya Front Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Wali Kota Samarinda Terkait Anomali Anggaran Mobil Dinas SARBUPRI Sumatera Selatan Gelar Aksi Pra May Day 2026, Tuntut Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit

Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Puji Polresta Bandara Soetta Gagalkan Kasus TPPO


					Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (23/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (23/8/2023)

Teropongistana.com Tangerang – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto memuji kinerja jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut, kata Didik lantaran anggota Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mencegah pengiriman 14 buruh migran ke Kamboja.

“Kami dari komisi III DPR RI mengapresiasi jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 14 buruh migran ke Kamboja dan menangkap 2 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto lewat sambungan selulernya, pada Selasa (17/9/2024).

Menurut Didik, sebagai pintu keluar masuk utama Indonesia dan akses utama ke Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta rawan digunakan oleh penjahat. Kata Didik, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

Dikatakan Didik, informasi yang didapat, untuk korbannya adalah 14 calon pekerja nonprosedural atau ilegal, sementara dua pria yang memfasilitasi berinisial MJ dan PJ ditetapkan sebagai tersangka. Didik berharap, penyidikan mengungkap jaringan pelaku TPPO dan memastikan para tersangka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan.

 

 

“Oleh karena itu, kesigapan dan profesionalitas Kapolresta serta anggotanya sangat diperlukan. Saya harap penyidikan dapat mengungkap jaringan pelaku kejahatan terhadap buruh migran dan TPPO serta memastikan mereka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kompol Reza Fahlevi, menyatakan bahwa polisi telah menangkap dua tersangka yang mengirimkan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural untuk bekerja di Kamboja.

“Kami menetapkan dua tersangka, yaitu pria berinisial MZ dan PJ,” beber Reza.

Reza menyatakan dua tersangka tertangkap dalam “Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural” yang digelar Polresta Bandara Soetta. Mereka mengirim para korban melalui Bandara Soetta. Pada Rabu (11/9/2024), delapan CPMI non-prosedural diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian, pada Jumat (13/9/2024), satu CPMI non-prosedural dan dua pria berinisial MZ serta PJ diamankan. Pada Sabtu (14/9/2024), dua CPMI non-prosedural ditahan di Terminal 2, dan tiga lainnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Para CPMI non-prosedural yang diamankan berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” tutupnya.

Baca Lainnya

Mangkir 3 kali Panggilan,Terpidana Pencucian Uang Akhirnya Ditangkap Kajari Jakpus

17 April 2026 - 23:08 WIB

Mangkir 3 Kali Panggilan,Terpidana Pencucian Uang Akhirnya Ditangkap Kajari Jakpus

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit

17 April 2026 - 17:02 WIB

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit

Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung ES

17 April 2026 - 14:26 WIB

Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung Es
Trending di Hukum