Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Hukum

Hati-Hati Link Cek Bansos Palsu Marak Beredar! Gerak 08 Minta Polri Tangkap Pelaku Penyebar Hoax


					Hati-Hati Link Cek Bansos Palsu Marak Beredar! Gerak 08 Minta Polri Tangkap Pelaku Penyebar Hoax Perbesar

Banten – Link cek bansos palsu yang beredar di WhatsApp media sosial Telegram, Facebook dan lainnya kini semakin marak beredar. Hal itu berhubungan dengan pencairan bansos pemerintah yang semakin gencar dilakukan pada akhir tahun 2024.

Namun, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh penjahat siber untuk melancarkan aksinya. Salah satu yang sering banyak ditemui saat ini adalah beredarnya link cek bansos tidak resmi di media sosial,” 27 Desember 2024.

Grup WhatsApp menjadi tempat yang paling banyak ditemukan link cek bansos palsu.
Bagaimana Link Cek Bansos Palsu Bekerja?
Pelaku mengirimkan link cek bansos di grup WhatsApp atau chat Facebook dengan nomor baru maupun nomor yang ada di kontak.

Setelah ditanya pada pengirim link, dia mengaku nomornya baru 2 hari tidak bisa di gunakan untuk WhatsApp dan tidak pernah mengirim link apapun, tentunya mereka sudah menyadap akun pengirim link.

Setiap nomor WhatsApp yang terdaftar di kontak di japri satu-satu dan di kirim link tersebut ditambah jugak di kirim ke grup-grup WhatsApp.

Link tersebut merupakan link phishing yang digunakan untuk mengambil data hingga mengambil alih akun media sosial korban.
Link tersebut mencoba meminta informasi mulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor HP dan informasi sensitif lainnya.

Wakil ketua Dani Gerak 08 Banten, Meminta kepada aparat penegak hukum segera menangkap pembuat akun atau link yang meresahkan warga, mereka sudah mengambil data pribadi orang lain dan juga menyebarkannya ini sangat berbahaya.

Ditambahkan Dani, kami minta kementrian komdigi lebih peka dalam menangani kasus-kasus seperti ini masa link-link yang sangat membahayakan data pribadi warganya dibiarkan beredar luas sangat miris,” ungkap Dani

“Tida ada kata lain tangkap dan Jebloskan heker-heker seperti ini jangan di biarkan kami berharap Kepolisian segera menangkapnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Indonesia.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Kpk Dinilai Tak Lagi Relevan, Indexpolitica Dorong Penguatan Kejaksaan

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum