Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Hukum

Polda Metro Jaya Janji Segera Jemput Paksa Firli Bahuri


					Polda Metro Jaya Janji Segera Jemput Paksa Firli Bahuri Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpeluang akan dijemput paksa oleh penyidik terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab Firli sendiri telah dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan penyidik.

“Menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan (Firli) peluangnya sesuai KUHAP karena dua kali mangkir,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 2 Januari 2025.

Ade Safri menuturkan, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri selalu koordinasi untuk segera menuntaskan kasus yang menjerat Firli Bahuri.

“Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri segera menuntaskan kasus FB,” ujarnya.

Ade juga berjanji dalam waktu dekat kasus mantan Ketua KPK segera dituntaskan dan disidangkan.

“Insyaallah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu,” tegasnya.

Diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023 lalu.

Dalam perkara ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Lainnya

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran

8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” Dengan Astra Agro, Badko Hmi Ancam Aksi Besar-Besaran

PPBN RI,Pentingnya Semangat  Gotong Royong di Era Revolusi Industri 5.0

6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ppbn Ri Selalu Mengedepankan Semangat Gotong Royong.

Dugaan Korupsi dan TPPU di Diskominfo Kabupaten Tangerang, Gagak Laporkan ke Kejagung

4 Maret 2026 - 17:15 WIB

Dugaan Korupsi Dan Tppu Di Diskominfo Kabupaten Tangerang, Gagak Laporkan Ke Kejagung
Trending di Daerah