Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Hukum

Advokat Erles Rareral, Laporkan Pengerusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri


					Advokat Erles Rareral, Laporkan Pengerusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Pengacara Erles Rareral, SH., M.H. melakukan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) Polri guna melaporkan tindak pidana pengerusakan tempat ibadah yang diduga dilakukan SJN beserta rekan-rekannya.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di alamat Pluit Karang Manis, RT 001/RW 008, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/19/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 13 Januari 2025.

Dalam laporan tersebut, Erles Rareral menjelaskan bahwa tindakan pengerusakan yang terjadi melibatkan kerusakan pada berbagai barang yang digunakan dalam kegiatan ibadah, termasuk patung-patung Buddha dan meja persembahan.

Tidak hanya itu, keluarga korban juga mengalami teror dan ancaman dari para terlapor. Menurut Erles Rareral, peristiwa tersebut berawal dari sebuah sengketa terkait utang piutang yang melibatkan salah satu pihak yang kini menjadi korban pengrusakan.

“Keadaan ini harus dihentikan. Apa yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa dibiarkan. Ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi beragama,” tegas Erles Rareral dalam keterangan persnya.

Pengacara tersebut juga menekankan bahwa tindakan para terlapor, dipimpin SJN, beserta sejumlah orang, diduga telah merusak kedamaian dan menghancurkan tempat ibadah yang seharusnya dihormati.

“Kami berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para terlapor. Tidak ada tempat untuk kekerasan dan perusakan seperti ini di negeri yang kita cintai,” lanjutnya.

Pihak keluarga yang menjadi korban juga tidak hanya mengalami kerugian materiil, namun juga tekanan psikologis yang mendalam akibat teror yang mereka alami. Kejadian ini, menurut Erles, sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Erles Rareral juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah menerima laporan mereka dengan sigap. Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku dapat segera diadili dan memberikan efek jera.

“Kami percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk menghargai hak-hak dan kebebasan beragama setiap warga negara Indonesia,” tutup Erles Rareral.

Dengan laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum