Menu

Mode Gelap
Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis Ahmad Fauzi Dorong Sinkronisasi Program PUPR dengan Visi Ketahanan Pangan Presiden Menparekraf Teuku Riefky Usulkan Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun untuk 2026 Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

Hukum

Alissa Wahid Mengendus Bau Amis di Balik Pemasangan Pagar Laut


Alissa Wahid Direktur Gusdurian . Perbesar

Alissa Wahid Direktur Gusdurian .

Teropongistan.com Jakarta – Direktur Gusdurian Alissa Wahid mengendus bau amis di balik pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang menjadi perbincangan publik belakangan ini. Ia menilai ada pelanggaran yang dilakukan dalam kejadian tersebut.

“Kemudian ada pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga ini kan dampak dari perilaku koruptif,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2025.

Anak pertama Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu berpendapat, sikap koruptif tak melulu ditunjukkan dengan keuntungan uang. Tapi, melalui penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara.

“Dan ketika penyelenggaraan negara setempat itu ternyata tidak peka, tidak awas terhadap situasi itu, bahkan diam-diam membiarkan, itu menimbulkan pertanyaan besar gitu,” jelas Alissa.

Menurutnya, sengkarut pemasangan pagar laut menjadi contoh mutakhir bagaimana pemerintah acapkali bertindak di belakang layar yang meruncing pada hal berbahaya. Ia meminta pemerintah untuk mendudukan ulang kasus tersebut.

Pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo, sambung Alissa, harus mengambil keputusan untuk mengusut masalah tersebut. Ia mengatakan, saat ini sudah bukan waktunya lagi melakukan aksi saling lempar tanggung jawab.

“Jadi pemerintah sekarang harus mengambil langkah. Enggak bisa lagi mengatakan, ‘Oh itu kerjaan (pemeritnah) yang lalu’,” pungkasnya.

(BM)

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan

9 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir Di Sidang Praperadilan

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

9 Juli 2025 - 17:56 WIB

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan Dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

BPK Temukan 8,3 Miliar Kerugian Negara Pada Dinas PUPR Lebak, Jabatan Kajari Lebak Terancam

9 Juli 2025 - 16:39 WIB

Bpk Temukan 8,3 Miliar Kerugian Negara Pada Dinas Pupr Lebak, Jabatan Kajari Lebak Terancam
Trending di Hukum