Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

Hukum

Direktur Center For Budget Mendesak Kejagung Segera Memanggil Suami Komdigi Meutya Hafid Terkait Dugaan Terlibat Korupsi Impor Gula


Keterangan Foto: Noer Fajrieansyah mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Perbesar

Keterangan Foto: Noer Fajrieansyah mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Teropongistana.com Jakarta – Skandal korupsi impor gula yang merugikan negara hingga triliunan rupiah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan menguat agar Kejaksaan Agung mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Noer Fajrieansyah juga diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan, Kejaksaan Agung harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini

“Kami mendesak Kejagung segera memanggil dan menyelidiki keterlibatan Noer Fajrieansyah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Uchok, Rabu (5/3/2025).

Uchok menegaskan, Kejagung harus menunjukkan profesionalisme dan independensi, serta tanpa terpengaruh oleh jabatan atau relasi politik seseorang.

“Jangan sampai karena seseorang memiliki koneksi kuat, penegakan hukum jadi melempem. Kejagung harus berani menindak semua pihak yang terlibat, termasuk Noer Fajrieansyah, yang diketahui sebagai suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid,” tegasnya.

Kasus korupsi ini sebelumnya telah menyeret beberapa nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang kini berstatus tersangka.

Uchok menekankan, korupsi di sektor impor gula tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

“Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja tanpa kejelasan hukum,” ujarnya.

Dalam catatan media, dari rilis terakhir Kejagung, ada dua orang yang diperiksa, yakni STM selaku Direktur PT Gangsar Alam Semesta dan AYS selaku Direktur CV Abad Baru.

Sebelumnya, berbagai pihak juga sudah diperiksa penyidik, namun nama ini belum terlihat dalam daftar saksi yang dipanggil terkait kasus importasi gula di Kemendag 2015-2016.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum