Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Hukum

Pelaku Pegang Tumpukan Duit..! Kasus penganiyaan Wartawan Oleh Pengusaha Tambang Ilegal Mangkrak Dipolsek Saibu


Keterangan Foto: Pelaku penganiayan wartawan oleh bos tambang ilegal. Perbesar

Keterangan Foto: Pelaku penganiayan wartawan oleh bos tambang ilegal.

Teropongistana.co Sumatra Utara – Kapolsek Siabu Diduga kuat menerima setoran dari Pelaku Penganiayan wartawan 2022 Indometro.id, Kapolsek Siabu dan jajarannya tidak mengambil tindakan tegas terhadap Pelaku Penganiayan wartawan pada tahun 2022.

Pada saat dikonfirmasi oleh korban melalui WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Siabu pada hari Rabu 05.03.2025 korban diminta bersabar padahal kasus ini sudah hampir 2 tahun berjalan, 7/3.

” Sabar ya bang masih kita kejar pelakunya.

Menurut Lesmana helawa menjelaskan, padahal pelakunya berkeliaran dilokasi tambang, bahkan bermain TikTok dan menunjukan tumpukan uang hasil tambang ilegal tersebut, ungkap korban pengeroyokan pada tahun 2022 .

Curiga dan menduga kuat pelaku memberi setoran kepada Okmum Polsek Saibu sehingga pelaku penganiayan dan penambang tersebut masih berkeliaran.

Tambang ilegal tersebut terus beroprasi, bahkan bahan bakar untuk mengoperasi pekerjaan yang mereka gunakan seperti solar bisa lewat, Kata dia.

Kami menduga Kapolda Sumatra Utara dan jajarannya sudah mengantongi data atas maraknya tambang ilegal, tetapi sengaja untuk tidak melakukan langkah hukum.

Jalan menuju lokasi tambang bukit siayo Desa tangga bosi kabupaten  Mandailing Natal tersebut hanya satu jalur.

Harapan korban supaya para pelaku  segera ditangkap dan ditahan agar kasus ini segera selsai pelaku di jebloskan ke dalam jeruji besi.

Nanda Tarigan Gerak 08 minta kepada kapolri segera menangkap pelaku tambang emas ilegal diwilayah hukum polda Sumatara Utara, karena Kapolda Sumatra Utara di anggap mandul menindak tambang ilegal tersebut.

Gerak 08 Mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Sumatra Utara, karena dianggap tidak mampu menindak para pelaku yang terlibat dalam praktik tambang ilegal dan penganiayan wartawan.

Saat media menkonfirmasi kepada kanit reskrim polsek saibu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bos tambang ilegal bungkam.

Baca Lainnya

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

10 Juli 2025 - 18:30 WIB

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro Di Pasangkayu, Kuasa Hukum Apsp: Masih Ada Yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan

9 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir Di Sidang Praperadilan

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

9 Juli 2025 - 17:56 WIB

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan Dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun
Trending di Hukum