Menu

Mode Gelap
FWS Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan di Lebak ke Ranah Hukum Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Inggris dan Swiss Langkah Strategis Indonesia di Mata Dunia Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan Komisi III DPR RI Setuju Usulan Jaksa Agung Terkait Penambahan Anggaran di Kejaksaan CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Hukum

Pelaku Pegang Tumpukan Duit..! Kasus penganiyaan Wartawan Oleh Pengusaha Tambang Ilegal Mangkrak Dipolsek Saibu


					Keterangan Foto: Pelaku penganiayan wartawan oleh bos tambang ilegal. Perbesar

Keterangan Foto: Pelaku penganiayan wartawan oleh bos tambang ilegal.

Teropongistana.co Sumatra Utara – Kapolsek Siabu Diduga kuat menerima setoran dari Pelaku Penganiayan wartawan 2022 Indometro.id, Kapolsek Siabu dan jajarannya tidak mengambil tindakan tegas terhadap Pelaku Penganiayan wartawan pada tahun 2022.

Pada saat dikonfirmasi oleh korban melalui WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Siabu pada hari Rabu 05.03.2025 korban diminta bersabar padahal kasus ini sudah hampir 2 tahun berjalan, 7/3.

” Sabar ya bang masih kita kejar pelakunya.

Menurut Lesmana helawa menjelaskan, padahal pelakunya berkeliaran dilokasi tambang, bahkan bermain TikTok dan menunjukan tumpukan uang hasil tambang ilegal tersebut, ungkap korban pengeroyokan pada tahun 2022 .

Curiga dan menduga kuat pelaku memberi setoran kepada Okmum Polsek Saibu sehingga pelaku penganiayan dan penambang tersebut masih berkeliaran.

Tambang ilegal tersebut terus beroprasi, bahkan bahan bakar untuk mengoperasi pekerjaan yang mereka gunakan seperti solar bisa lewat, Kata dia.

Kami menduga Kapolda Sumatra Utara dan jajarannya sudah mengantongi data atas maraknya tambang ilegal, tetapi sengaja untuk tidak melakukan langkah hukum.

Jalan menuju lokasi tambang bukit siayo Desa tangga bosi kabupaten  Mandailing Natal tersebut hanya satu jalur.

Harapan korban supaya para pelaku  segera ditangkap dan ditahan agar kasus ini segera selsai pelaku di jebloskan ke dalam jeruji besi.

Nanda Tarigan Gerak 08 minta kepada kapolri segera menangkap pelaku tambang emas ilegal diwilayah hukum polda Sumatara Utara, karena Kapolda Sumatra Utara di anggap mandul menindak tambang ilegal tersebut.

Gerak 08 Mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Sumatra Utara, karena dianggap tidak mampu menindak para pelaku yang terlibat dalam praktik tambang ilegal dan penganiayan wartawan.

Saat media menkonfirmasi kepada kanit reskrim polsek saibu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bos tambang ilegal bungkam.

Baca Lainnya

Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan

21 Januari 2026 - 18:45 WIB

Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan

Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

20 Januari 2026 - 11:00 WIB

Matahukum Ingatkan Satgas Pkh Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Diduga Ada Permainan, KPK Diminta Telusuri 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

19 Januari 2026 - 19:13 WIB

Setara Institute, Komnas Ham Off-Side Terkait Twk Kpk
Trending di Hukum