Menu

Mode Gelap
Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan Komisi III DPR RI Didorong Bentuk Panjasus Kasus Zarof Ricar Hadirkan Empat Cluster, Termasuk Hakim Agung Sunarto DKK Terduga Penerima Suap CBA Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp383,4 Miliar, PT Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan Demo Tolak TPA Bangkonol, Massa Tabur Sampah: Pejabat Menghilang Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris

Hukum

Ketum Gerak 08 Desak Jaksa Agung Tangkap Semua Mafia Migas di Mega Korupsi Pertamina


Keterangan Foto: Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08 Revitriyoso Husodo. Perbesar

Keterangan Foto: Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08 Revitriyoso Husodo.

Teropongistana.com Jakarta – Ketua Umum Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK) 08 Revitriyoso Husodo yang juga eks pekerja di lapangan minyak lepas pantai pertamina Jatibarang sangat mendukung Kejaksaan Agung RI untuk menangkap semua oknum yang terlibat menerima aliran dana korupsi PT. Pertamina.

Kasus dari tahun 2018 hingga 2023 yang diperkirakan mencapai Rp. 1.000 triliun.

“Jaksa Agung jangan takut memeriksa dan menangkap jaringan mafia migas yang menerima aliran korupsi Pertamina itu dari dulu.

Rakyat pasti mendukung jika oknum-oknum yang terlibat itu semua ditangkap,” ungkap Revitriyoso Husodo kepada wartawan Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025.

Revi mengatakan selama ini kasus korupsi seperti PT. Pertamina ini belum pernah terungkap dengan begitu dahsyat dan melibatkan banyak oknum.

Itu artinya kasus Pertamina yang dibongkar Kejaksaan Agung mendapat dukungan penuh oleh berbagai pihak termasuk dari kalangan aktivis mahasiswa, aktivis lingkungan hidup.

Selain korupsi PT. Pertamina, Revitriyoso Husodo, Kejaksaan Agung juga telah banyak menangani kasus korupsi besar lainnya yang melibatkan banyak oknum yang bermain selama ini di balik kekuasaan 10 tahun terakhir.

“Seperti kasus korupsi Jiwasraya, impor gula, dan lainnya. Banyak melibatkan oknum-oknum di balik kekuasaan selama 10 tahun terakhir ini dibongkar Kejaksaan Agung,” ungkap Revitriyoso Husodo.

Rakyat bosan menyaksikan kejahatan korupsi selama 10 tahun terakhir ini sangat berharap Kejaksaan Agung benar-benar berani menangkap oknum-oknum yang terlibat korupsi Pertamina.

Ia pun berharap Kejaksaan Agung berani mengungkap korupsi yang ada terjadi di BUMN lainnya. Jangan hanya berhenti pada kasus korupsi Pertamina yang telah menipu rakyat dan merugikan negara.

“Jaksa Agung St. Burhanuddin sudah sangat siap dengan situasi yang akan berkembang. Rakyat pasti mendukung untuk negeri ini bersih dari oknum oknum koruptif,” tandasnya.

Terbongkarnya kasus BBM oplosan ini dan kasus korupsi besar lainnya di awal pemerintahan Prabowo adalah suatu bukti bahwa Prabowo menepati janji kampanyenya dalam Asta Cita yakni “memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan, Hakim, KPK sudah saatnya satu suara bersama dengan Presiden Prabowo dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tidak ada lagi ego sektoral dan komit tidak lagi membela oknum korpsnya yang korupsi dan melakukan kejahatan lainnya. Rakyat sangat rindu kepada aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan keadilan bukan berdasarkan pesanan.

Baca Lainnya

Komisi III DPR RI Didorong Bentuk Panjasus Kasus Zarof Ricar Hadirkan Empat Cluster, Termasuk Hakim Agung Sunarto DKK Terduga Penerima Suap

20 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Komisi Iii Dpr Ri Didorong Bentuk Panjasus Kasus Zarof Ricar Hadirkan Empat Cluster, Termasuk Hakim Agung Sunarto Dkk Terduga Penerima Suap

CBA Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp383,4 Miliar, PT Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan

20 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Cba Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp383,4 Miliar, Pt Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan

Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Kontraktor Lokal Somasi Pln Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung Yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka
Trending di Hukum