Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Hukum

Gerak 08 Minta Polda Sumatra Utara Tangkap Oknum Kepala Desa yang Terlibat Tambang Emas Ilegal


Keterangan Foto : Surat Pernyataan antara pejabat terkait. Perbesar

Keterangan Foto : Surat Pernyataan antara pejabat terkait.

Teropongistana.com Jakarta – Adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, sangat menjadi sorotan.

Terkesan yang punya wewenang juga juga tutup mata, 10 Maret 2025.

Informasi dihimpun diduga oknum Kepala Desa ikut main Tambang emas Ilegal di daerahnya.

Pengolahan tambang emas ilegal sangatlah berbahaya sebab memakai bahan kimia berbahaya yakni merkuri. Seperti disampaikan Rizki Gerak 08 menyayangkan sikap Aparat penegak hukum ( APH) yang berdiam diri, Sabtu, (12/03/2054).

“Tidakah kalian yang memiliki uang banyak pernah berpikir dampak yang kalian lakukan. Kepada APH juga berhenti berdiam diri tidak berbuat untuk menghentikan semua pengrusakan lingkungan ini.

Atau kah ada dari kalian yang ikut terlibat sehingga sungkan bertindak, berkolusi dengan oknum pelaku kejahatan lingkungan” jelasnya

Dia juga meminta APH segera tertibkan PETI itu serta pengolahannya. Dampak wajib dipikirkan bukan kaya sesaat anak cucu berdampak.

” Kami minta kepada Polda Sumatra Utara segera melakukan penangkapan kepada oknum-oknum kepala desa yang melakukan persekongkolan dengan bos tambang emas ilegal.

Bahkan kegiatan tambang tersebut sering makan korban salah satunya seorang wartawan Lesmana Helawa yang menjadi korban yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum