Menu

Mode Gelap
Dirjen Planologi Jadi Saksi KPK, Matahukum: Bukti Bobroknya Izin Tambang Rehab Dapur dan IPAL Habiskan Rp1,8 Miliar, CBA Pertanyakan Skala Prioritas Sudah 10 Kasus Kecelakaan, KP MBG Minta Komnas HAM Tinjau Seluruh Program Gotong Royong Serbuan Teritorial, Kodim Pandeglang Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Dasar Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Tanpa Calo Dugaan Konflik Kepentingan, Anggota DPRD Depok Diduga Terlibat MBG

Hukum

Makin Arogan..!!! Bos Tambang Peti Batang Natal Bayar Pereman untuk Bekap di Lokasi Tambang


					Keterangan Foto : Saat bos tambang ilegal kerahkan pereman buat hadang wartawan saat liputan. Perbesar

Keterangan Foto : Saat bos tambang ilegal kerahkan pereman buat hadang wartawan saat liputan.

Teropongistana.com Mandailing Natal –  Beberapa Bos pelaku tambang (PETI) ilegal beraksi kembali di wilayah Hukum polres Madina Sumut Masih Beroperasi dengan Aman tanpa ada kendala dalam penindakan pengawasan dari pihak APH kepolisian Maupun dari kapolsek Setempat Serta pihak kapolres Mandailing Natal, 10 maret 2025.

Besar dugaan Bahwa hal ini telah terjadi Perbuatan Main Mata dengan “Bos Bos Besar Tambang yang Sangat Berani Melakukan Penambangan di muka umum di Beberapa Wilayah yaitu kecamatan Batang Natal,kecamatan Lingga bayu, ranto baek dan kecamatan MBG,kec.siabu yang masih Masih beroperasi hingga saat sekarang,

Pada hari Senin Sekitaran jam 9:30 malam Tim Media dan (LSM)Lembaga swadaya Masyarakat Melakukan investigasi Liputan di lapangan Desa jambur baru kecamatan Batang Natal telah Menemukan terkait adanya beberapa alat berat excavator (Beco) yang Melakukan Penambangan PETI ilegal di pinggiran Das sungai Batang Natal yang telah Mengakibatkan dampak pengerusakan lingkungan Alam, pencemaran terhadap Air sungai Batang Natal dan pengerusakan pasilitas umum lainya

Bahwa Setelah Peliputan awak media dan LSM Selesai ada dua orang Pereman Mendatangi Tim Media dan LSM dengan cara menjegat Langsung di Depan Mobil dengan cara arogan terhadap awak Media dan juga ia Mengaku bahwa alat berat yang menambang itu adalah milik nya dengan nada suara yang keras kepada Tim

Selain itu Pereman juga membentak awak media sehingga tim merasa ketakutan atas perbuatan dua Pereman tersebut

Setelah itu Tim liputan Media dan LSM Langsung Mendatangi kantor Polsek Batang Natal untuk Melaporkan kejadian atas Perbuatan Pereman yang dengan sengaja menjegat dan menghalang halangi tugas Pers dalam peliputan di Lapangan

Didalam Melakukan tugas kami sebagai jurnalis dan kami merasa di halang halangi oleh Pereman dalam menjalankan bertugas “ucap S,

Maka akibat dari perbuatan yang Pereman lakukan kepda awak media dan LSM telah melanggar undang undang bahwa dua orang Pereman telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. (☆)

Baca Lainnya

Sudah 10 Kasus Kecelakaan, KP MBG Minta Komnas HAM Tinjau Seluruh Program

8 Juni 2026 - 23:21 WIB

Sudah 10 Kasus Kecelakaan, Kp Mbg Minta Komnas Ham Tinjau Seluruh Program

Susul Josep Anakotta, ASN Kelurahan Makbusun Ditahan Kejari Sorong

8 Juni 2026 - 18:57 WIB

Susul Josep Anakotta, Asn Kelurahan Makbusun Ditahan Kejari Sorong

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Rusia di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita dari Dua WNA

7 Juni 2026 - 21:45 WIB

Bnn Bongkar Jaringan Narkoba Rusia Di Bali, 7,8 Kg Hashis Disita Dari Dua Wna
Trending di Hukum