Menu

Mode Gelap
Gawat, Dugaan Uang 1 Juta Dolar di Tangan ZA Bukti Pansus Haji Terkontaminasi PT KAI Gagal Total: Tragedi Bekasi Bukti Nyata Bobroknya Manajemen Sasar Peningkatan Ekonomi Kabupaten Lebak, Kemenkum Banten Sosialisasi Merek dan Perseroan Nasir Djamil: Bio Fit Tonggak Penting Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Adde Rosi di SMAN 1 Warunggunung: Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Harapan Pendidikan Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura

Hukum

PT MB Kabur Saat Digeledah Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde


					Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang Perbesar

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang

Teropongistana.com Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali berupaya menggeledah Kantor PT Mitra Bangun (MB) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu (16/4/2025)

Meskipun urung dilakukan lantaran kondisi kantor yang sudah lama tutup dan tak beroperasi, namun tim penyidik tetap menyambangi kantor PT MB tersebut guna mengumpulkan informasi.

Tak banyak informasi yang bisa didapat, Tim Kejaksaan Tinggi hanya mendapati gedung bangunan kosong tanpa ada kejelasan serta bukti tambahan dari perusahaan tersebut yang bisa dilakukan penyitaan.

Penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan alat bukti guna menetapkan tersangka kasus korupsi Pasar Cinde dalam waktu dekat ini.

“Hari ini kami mendatangi kantor PT MB, namun tutup dan sudah lama kosong dan tak beroperasi, sementara belum ada yang bisa kami sita dan amankan, selanjutnya akan ditelusuri kembali jajaran PT tersebut apakah masih ada atau tidak,” kata Kasipenkum Kejati sumsel Vani Yulia Eka Sari usai penggeledahan.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi Pasar Cinde ini berawal dari mangkraknya pembangunan oleh PT Aldiron dan rekanan lainnya termasuk PT MB akibat pandemi COVID-19.

Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang telah menyita perhatian publik mengingat proyek revitalisasi pasar ikonik tersebut menggunakan dana yang relatif besar.

Kejati Sumsel melalui Bidang Pidana Khusus terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun intensitas penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi mengindikasikan bahwa penyidikan kasus ini sudah memasuki tahapan penting seiring dengan dilakukannya penggeledahan ke sejumlah instansi pemerintah di tingkat provinsi hingga kota.

Baca Lainnya

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura

28 April 2026 - 21:26 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction Of Justice Dpmd Muba Dan Korupsi Kur Martapura

Izin TPL Dicabut, Maruli dan Irman Desak Negara Lindungi Hak Buruh

28 April 2026 - 20:31 WIB

Izin Tpl Dicabut, Maruli Dan Irman Desak Negara Lindungi Hak Buruh

Matahukum Kantongi Informasi A1 dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor

27 April 2026 - 21:34 WIB

Matahukum Kantongi Informasi A1 Dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor
Trending di Nasional