Menu

Mode Gelap
Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar 3 WNI Hilang Usai Kapal Tenggelam, DPR Dorong Klarifikasi Penyebab Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur Perkuat Sinergi Bela Negara, PPBN Hadiri Bukber di Badan Cadangan Nasional Kemhan Beberapa SPPG Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total yang Bermasalah Mubarok Institute Menyikapi Dinamika Politik dalam Perspektif Geostrategi dan Geopolitik Indonesia

Hukum

TS Meminta Maaf Atas Kegaduhan Pembakaran Mobil Polisi di Depok


					Keterangan foto : Tersangka TS di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025) Perbesar

Keterangan foto : Tersangka TS di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Permohonan maaf datang dari tersangka berinisial TS atas peristiwa pembakaran mobil anggota satreskrim polres depok Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Menurut TS permintaan maaf juga ditunjukan kepada Kapolri Listiyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya dan jajaran Polres Depok.

“Syalom, Shalom Aleichem, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam namo budhaya, Om Swastiastu, salam kebajikan. Saya yang Bertanda tangan atas nama TS menulis surat ini dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa yang telah membuat masyarakat resah terkait pengrusakan 3 mobil polisi yang dilakukan di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025,” kata tersangka TS di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025)

“Saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia baik, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Depok atas peristiwa pengrusakan dan pembakaran kendaraan yang di gunakan oleh anggota Polres Depok di Kampung Baru, Harjamukti, Depok pada tanggal 18 April 2025,” tambah tersangka TS sambil raut wajah menyesal.
Menurut pengakuanya, dia tidak memiliki niat untuk melakukan provokasi, kata TS apa yang dilakukanya bersama warga di Kampung Baru merupakan spontanitas respon masyarakat karena mendengar suara dia yang meminta tolong. Kata TS, warga merespon karena melihat dia diseret dan merasa kesakitan saat dibawa paksa tanpa menunjukan surat perintah.

“Saya ingin menerangkan bahwa peristiwa ini sama sekali tidak memiliki hubungan dengan ormas Grib dan tidak ada perintah Ormas Grib, ini murni hanya Gerakan warga yang tinggal di kampung baru. Untuk menebus kesalahan saya dan teman-teman saya, saya meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Saya bersedia apabila diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan saya dan menyelesaikan masalah ini dengan baik serta mengganti kerugian yang terjadi Jakarta,” sebut tersangka TS.

Merujuk pada permohonan maaf tersangka TS, dia mengakui kesalahannya dan telah menyesal atas kegaduhan yang telah terjadi. TS juga mengaku siap bertanggung jawab atas kerugian yang telah di timbulkan.

“Saya juga menyampaikan bahwa atas keributan ini. Saya menyampaikan bahwa tidak ada keterkaitan dengan ormas grib ataupun perintah dari Ormas Grib ini murni perbuagan saya,” tutup TS.

Baca Lainnya

Kasus Pengerusakan Lahan di Serang: Berkas Sudah Dikirim, Tunggu Keputusan Jaksa

10 Maret 2026 - 12:38 WIB

Kasus Pengerusakan Lahan Di Serang: Berkas Sudah Dikirim, Tunggu Keputusan Jaksa

Kejagung: Penggeledahan Ombudsman RI Terkait Rekomendasi Kasus Migor

10 Maret 2026 - 00:16 WIB

Kejagung: Penggeledahan Ombudsman Ri Terkait Rekomendasi Kasus Migor

Proyek Bibit Nanas Rp 60 Miliar Korupsi, Eks Pj Gubernur Sulsel BB Ditahan

9 Maret 2026 - 22:40 WIB

Proyek Bibit Nanas Rp 60 Miliar Korupsi, Eks Pj Gubernur Sulsel Bb Ditahan
Trending di Headline