Menu

Mode Gelap
Camel Petir Lakukan Perawatan Estetika di Dermaster Clinic Menteng Sukseskan Program Asta Cita, Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Diskon Tiket Whoosh Jelang Hari Pahlawan, KCIC Bandrol Harga Mulai Rp200.000 Ketua Yayasan Gerak Nusantara Dorong Hilirisasi Dan Penguatan Sapa UMKM Banten Didesak Bersih-bersih, Pola Kadis PUPR Dianggap Menyerupai Riau dan Sumut Aktivis Pantura Tangerang Serukan Masyarakat Tolak Aksi di Tugu Mauk

Hukum

Korban Penganiayaan Bos Tambang Minta Ketua Umum Gerak 08 Sampaikan Keluhan ke Kemenham


Keterangan Foto : Lesmanan Halawa, korban penganiayaan yang terjadi pada tahun 2022 dan diduga dilakukan oleh seorang bos tambang emas ilegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Perbesar

Keterangan Foto : Lesmanan Halawa, korban penganiayaan yang terjadi pada tahun 2022 dan diduga dilakukan oleh seorang bos tambang emas ilegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Teropingistana.com Mandailing Natal – Lesmanan Halawa, korban penganiayaan yang terjadi pada tahun 2022 dan diduga dilakukan oleh seorang bos tambang emas ilegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, meminta perlindungan dari pemerintah pusat, 10 Mei 2025.

Lesmanan secara khusus memohon kepada Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husodo, untuk menyampaikan keluhannya kepada Kementerian HAM (Kemenham).

“Saya membutuhkan perlindungan dari negara. Saya tidak bisa lagi mencari nafkah karena terus diburu oleh para pelaku,” ujar Lesmanan. Ia mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari sekitar 70 bos tambang di Kecamatan Siabu yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Menurut Lesmanan, tekanan dan ancaman terus menghantui dirinya dan keluarga, termasuk istri dan ketiga anaknya. Ia mengaku telah menerima informasi dari pihak keluarga bahwa para pelaku tengah berupaya mencari keberadaannya untuk “mengeksekusi” dirinya.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera memberikan perlindungan kepada saya dan keluarga,” kata Lesmanan sambil menyebut Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sebagai bukti identitas.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas terhadap 70 bos tambang ilegal yang menurutnya merasa kebal hukum karena memiliki kekuatan uang.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi warga yang takut melawan perusak lingkungan,” tegasnya.

Baca Lainnya

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang
Trending di Hukum