Menu

Mode Gelap
Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri

Hukum

Gawat, Peleburan Aki Bekas Ilegal di Curugbitung Dilaporkan ke Polres Lebak


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak – Telah di temukan peleburan aki bekas yang Diduga ilegal di Curugbitung, Banten, kini di laporkan ke Polres Lebak, Kamis (19/06/2025).

Karena diduga ilegal tidak memiliki izin dari dinas terkait, saat di konfirmasi Asep selaku humas di perusahan tersebut membenarkan, Bahwa perusahaan yang di kelola oleh dirinya sedang di laporkan ke polres Lebak dan proses hukum sedang berjalan.

“Benar, Proses hukumnya sedang berjalan di Polres Lebak,” kata Asep saat di konfirmasi lewat sambungan pesan whatsappnya

Sementara itu, Dani saeputra aktivis Lebak Banten meminta kepada pihak APH untuk segara menindak tegas para pengusaha di Lebak yang tidak taat aturan

“Saya berharap di kabupaten Lebak ini semua pengusaha bertanggung jawab untuk kewajiban menempuh izin
Agar pendapatan daerah (PAD)
Meningkat dan dirasakan oleh masyarakat kabupten Lebak,” ujarnya selasa (17/6/2025).

Kemudian, Menurut keterangan warga terdekat yang enggan disebut namanya, perusahan peleburan aki bekas itu sudah sejak lama jadi buah bibir masyakarat karena mengakibatkan asap tebal dan mengandung B3 kami masyarakat disini sudah sejak lama ingin menegur perusahan tersebut sebetulnya.

“Karena mengakibatkan asap tebal, kami masyarakat khawatir kena dampak pencemaran lingkungan, bahkan sudah sejak lama aj di buah bibir masyarakat, Asep selaku humas dari perubahan tersebut saat di konfirmasi bicara belum bisa komentar,” ungkap Warga.

Lebih lanjut, Aktivis Banten tersebut, mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Lebak untuk menindaklanjuti laporan warga soal dampak lingkungan yang dicemari oleh perusahan ilegal itu.

“Dalam hal ini juga seharusnya DLH
harus bertindak jangan diam tutup mata di kantor, sebab jika perusahan tersebut dilabrak maka lingkungan akan semakin parah,” tegas Dani Saeputra yang kerap disapa King Naga

Hingga berita ini di terbitkan, Awak Media masih berupaya untuk konfirmasi kepada pihak terkait untuk di minta keterangan selajutnya. (Red)

Baca Lainnya

Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra,

4 Juli 2025 - 12:22 WIB

Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra,

Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri

3 Juli 2025 - 19:24 WIB

Makin Panas, Kuasa Hukum Apsp Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri

Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Dirut Pln Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata
Trending di Hukum