Menu

Mode Gelap
Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten Perkuat Kesiapan Personel, Polda Banten Gelar Simulasi Sispam Mako dan Kota

Hukum

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap King Naga Kini Memasuki Babak Baru di Polres Lebak


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak – Laporan King Naga ke Polres Lebak terkait pencemaran nama baiknya yang di lakukan oleh salah satu Bos tempat wisata kolam renang di Lebak berinisial (RPS) kini memasuki babak baru. hal itu sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang di keluarkan oleh Polres Lebak yang menyatakan, bahwa terlapor dan saksi-saksinya sudah dimintai keterangan di Mapolres Lebak, dan bahkan hari ini para saksi-saksi dari Pelapor dijadwalkan sudah memenuhi undangan Polres Lebak untuk di mintai keterangan. Hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, atau yang biasa disapa King Naga, sekaligus Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, saat di konfirmasi awak media pada Selasa (24/6/2025).

“Ya Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Polres Lebak yang sudah melaksanakan tugasnya secara Profesional dengan melakukan langkah-langkah sesuai Laporan yang kita buat ke Mapolres Lebak beberapa waktu lalu, terkait dugaan pencemaran nama baik yang di duga di lakukan oleh saudara (RPS) kepada saya, dengan keluarnya SP2HP, dari Polres Lebak,” ujarnya

Masih kata Ade Surnaga, “dan pada hari ini juga ada dua orang anggota saya yang di panggil oleh pihak polres yakni (AS) dan (D) untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.” tandasnya

Sementara itu, (AS) saat di konfirmasi usai memenuhi panggilan Penyidik Polres lebak mengatakan.

“Alhamdulillah saya bersama saudara (D) baru saja selesai memenuhi panggilan Polres Lebak untuk di mintai keterangan terkait persoalan dugaan Pencemaran nama baik yang di lakukan oleh saudara (RPS) terhadap Ade Surnaga, dan saya memberikan keterangam sesuai apa yang saya tau, Lihat dan Dengan tidak ada yang dilebihi dan di kurangi,” pungkasnya singkat

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum