Menu

Mode Gelap
Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual Camel Petir Lakukan Perawatan Estetika di Dermaster Clinic Menteng Sukseskan Program Asta Cita, Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Diskon Tiket Whoosh Jelang Hari Pahlawan, KCIC Bandrol Harga Mulai Rp200.000 Ketua Yayasan Gerak Nusantara Dorong Hilirisasi Dan Penguatan Sapa UMKM Banten Didesak Bersih-bersih, Pola Kadis PUPR Dianggap Menyerupai Riau dan Sumut

Hukum

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap King Naga Kini Memasuki Babak Baru di Polres Lebak


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak – Laporan King Naga ke Polres Lebak terkait pencemaran nama baiknya yang di lakukan oleh salah satu Bos tempat wisata kolam renang di Lebak berinisial (RPS) kini memasuki babak baru. hal itu sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang di keluarkan oleh Polres Lebak yang menyatakan, bahwa terlapor dan saksi-saksinya sudah dimintai keterangan di Mapolres Lebak, dan bahkan hari ini para saksi-saksi dari Pelapor dijadwalkan sudah memenuhi undangan Polres Lebak untuk di mintai keterangan. Hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, atau yang biasa disapa King Naga, sekaligus Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, saat di konfirmasi awak media pada Selasa (24/6/2025).

“Ya Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Polres Lebak yang sudah melaksanakan tugasnya secara Profesional dengan melakukan langkah-langkah sesuai Laporan yang kita buat ke Mapolres Lebak beberapa waktu lalu, terkait dugaan pencemaran nama baik yang di duga di lakukan oleh saudara (RPS) kepada saya, dengan keluarnya SP2HP, dari Polres Lebak,” ujarnya

Masih kata Ade Surnaga, “dan pada hari ini juga ada dua orang anggota saya yang di panggil oleh pihak polres yakni (AS) dan (D) untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.” tandasnya

Sementara itu, (AS) saat di konfirmasi usai memenuhi panggilan Penyidik Polres lebak mengatakan.

“Alhamdulillah saya bersama saudara (D) baru saja selesai memenuhi panggilan Polres Lebak untuk di mintai keterangan terkait persoalan dugaan Pencemaran nama baik yang di lakukan oleh saudara (RPS) terhadap Ade Surnaga, dan saya memberikan keterangam sesuai apa yang saya tau, Lihat dan Dengan tidak ada yang dilebihi dan di kurangi,” pungkasnya singkat

Baca Lainnya

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang
Trending di Hukum