Menu

Mode Gelap
Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

Hukum

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap King Naga Kini Memasuki Babak Baru di Polres Lebak


					Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak – Laporan King Naga ke Polres Lebak terkait pencemaran nama baiknya yang di lakukan oleh salah satu Bos tempat wisata kolam renang di Lebak berinisial (RPS) kini memasuki babak baru. hal itu sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang di keluarkan oleh Polres Lebak yang menyatakan, bahwa terlapor dan saksi-saksinya sudah dimintai keterangan di Mapolres Lebak, dan bahkan hari ini para saksi-saksi dari Pelapor dijadwalkan sudah memenuhi undangan Polres Lebak untuk di mintai keterangan. Hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, atau yang biasa disapa King Naga, sekaligus Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, saat di konfirmasi awak media pada Selasa (24/6/2025).

“Ya Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Polres Lebak yang sudah melaksanakan tugasnya secara Profesional dengan melakukan langkah-langkah sesuai Laporan yang kita buat ke Mapolres Lebak beberapa waktu lalu, terkait dugaan pencemaran nama baik yang di duga di lakukan oleh saudara (RPS) kepada saya, dengan keluarnya SP2HP, dari Polres Lebak,” ujarnya

Masih kata Ade Surnaga, “dan pada hari ini juga ada dua orang anggota saya yang di panggil oleh pihak polres yakni (AS) dan (D) untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.” tandasnya

Sementara itu, (AS) saat di konfirmasi usai memenuhi panggilan Penyidik Polres lebak mengatakan.

“Alhamdulillah saya bersama saudara (D) baru saja selesai memenuhi panggilan Polres Lebak untuk di mintai keterangan terkait persoalan dugaan Pencemaran nama baik yang di lakukan oleh saudara (RPS) terhadap Ade Surnaga, dan saya memberikan keterangam sesuai apa yang saya tau, Lihat dan Dengan tidak ada yang dilebihi dan di kurangi,” pungkasnya singkat

Baca Lainnya

Pelaku Jambret WNA Argentina di Sorong Diciduk Polisi

18 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pelaku Jambret Wna Argentina Di Sorong Diciduk Polisi

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

17 Mei 2026 - 20:03 WIB

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

Usai Sita Kontainer di Semarang, CBA: KPK Wajib Periksa Dirjen Bea Cukai

17 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk
Trending di Hukum