Teropongistana.com Sidoarjo — Kasus dugaan penipuan proyek tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, menguak fakta mengejutkan. Sang pengembang, Kurniawan Yuda Soesanto, diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Sidoarjo.
Ratusan korban mengaku tertipu sejak tahun 2022, saat proyek tersebut mulai dipasarkan oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) milik Kurniawan. Dalam promosinya, ia kerap menyebut statusnya sebagai pengurus partai, bahkan mengklaim sebagai keponakan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, untuk menarik kepercayaan publik.
“Flyer jual kavling dicampur dengan kampanye caleg. Ada logo Golkar, sponsor PT MTB. Ini strategi untuk membuat orang percaya,” ujar Hendra Sabiantara, salah satu korban.
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, membenarkan status Kurniawan sebagai pengurus partai. Namun ia menegaskan, dugaan penipuan itu murni tanggung jawab pribadi.
“Tidak ada hubungan antara partai dengan bisnis PT MTB. Kami tidak menerima aliran dana apa pun,” kata Adam saat diwawancarai, Rabu (23/7/2025).
Meski kasusnya mencuat, hingga kini belum ada sanksi dari internal partai. Adam justru mendorong korban untuk menempuh jalur hukum.
Nama Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, ikut terseret setelah disebut sebagai paman oleh pelaku. Adies membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan tidak punya hubungan keluarga dengan Kurniawan.
“Saya Bukan Pamannya, Itu Fitnah! Namanya bukan orang Bugis, saya tidak mengenalnya secara pribadi. Kalau terbukti bersalah, dia harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Adies dari Jakarta.
Adies juga menyatakan siap mendukung proses hukum terhadap kader yang menyalahgunakan nama dan simbol partai.
Pada 22 Juli 2025, sejumlah korban telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi. Mereka mengaku dirugikan oleh janji palsu dan penyalahgunaan jabatan politik dalam proses jual beli.