Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian

Hukum

Korban Alami Luka Fisik, Trauma Psikologis, dan Diperlakukan Tidak Adil – Proses Hukum Ditempuh


					Keterangan foto : Kuasa hukum keluarga korban Donny Manurung S.H M.H. bersama korban kekerasan di SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas, Kamis (24/7/2025) Perbesar

Keterangan foto : Kuasa hukum keluarga korban Donny Manurung S.H M.H. bersama korban kekerasan di SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas, Kamis (24/7/2025)

Teropongistana.com Bekasi – Telah terjadi dugaan tindakan pembiaran terhadap kekerasan (bullying) yang dialami oleh Ananda Rasya. Dia siswa kelas XI Jurusan Mesin di SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas, Kabupaten Bekasi.

Korban mengalami bullying berulang sejak awal tahun ajaran, dan pada 13 Juni 2025, korban mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat. Akibat kejadian tersebut, korban dirawat di RS Siloam Lippo Cikarang dan mendapat penanganan psikologis di IMC Lippo Cikarang.

Pelaku berinisial S diketahui telah berulang kali melakukan tindakan serupa. Namun, pihak sekolah terindikasi melakukan pembiaran, padahal terdapat aturan internal yang menyebut pelaku bullying harus dikeluarkan dari sekolah.

Perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental. Keluarga korban pun memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain dan mengambil langkah hukum.

“Kami kecewa berat. Anak kami tidak hanya terluka, tapi juga trauma berat. Kami percaya sekolah bisa melindungi, tapi justru terkesan melindungi pelaku. Anak kami bukan tumbal sistem pendidikan yang abai,” kata Setiawan orang tua korban dengan nada sedih dan kecewa, Kamis (24/7/2025)

Langkah hukum pun diambil. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, didampingi oleh kuasa hukum.

“Kami sudah resmi membuat laporan polisi. Kami gunakan semua jalur hukum, termasuk pidana dan perlindungan anak, untuk mengusut pelaku dan pihak sekolah yang lalai. Tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak, terlebih pihak sekolah terkesan menutup mata dengan kejadian ini dan terkesan menganggap bahwa kejadian ini hanyalah candaan semataa dari sesama siswa. Pihak sekolah juga tidak tegas dengan aturan yang telah dibuat oleh pihak sekolah, dimana dalam aturan dan tata tertib sekolah bahwa siswa yang melakukan pemukulan akan di keluarkan dari sekolah, akan tetapi pihak sekolah tidak juga kunjung menjalankan aturan yang telah dibuat,” ucap Kuasa hukum keluarga korban Donny Manurung S.H M.H.

Menurut Donny, pihaknya menekan bahwa sekolah bukan tempat pembiaran kekerasan, melainkan tempat membangun peradaban yang bermartabat. Segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi dan kejahatan kemanusiaan.

“Kami juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan kepada Sekolah SMK ANANDA MITRA INDUSTRI DELTA MAS terlebih kepada kepala sekolah SMK ANANDA MITRA INDUSTRI DELTA MAS yang selalu berbelit ketika kami pihak Kuasa Hukum Korban datang dan meminta keterangan akan kejadian ini. Kami miminta Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut karena telah lalai dan terkesan melakukan pembiaran terhadap tindakan bullying di lingkungan sekolah,” tutup Donny.

Baca Lainnya

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

15 Mei 2026 - 21:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang

15 Mei 2026 - 20:08 WIB

Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres Yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan
Trending di Daerah