Menu

Mode Gelap
Kasus Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Keberatan Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa Isu Dugaan Keberangkatan Jemaah Haji Jalur Tol, Begini Kata Kasi PHU Lebak AS Dukung Pemanfaatan AI dalam Dunia Jurnalisme Melalui Diskusi Publik di Jakarta Jangan Beri Ampun, Kejari Jakpus dan Kasat Narkoba Hancurkan 696 Butir Ekstasi Segera Ganti Rektor, Mahasiswa Jakarta Global University Gruduk Kampus Soal Dugaan Pungli KIP Dugaan Musda Golkar DPD Hanya Seremonial, Keputusan Ada di Ujung Telunjuk Bahlil?

Hukum

Segera Ganti Rektor, Mahasiswa Jakarta Global University Gruduk Kampus Soal Dugaan Pungli KIP


Keterangan foto : Sejumlah mahasiswa Jakarta Global University (JGU) Kota Depok membuktikan janjinya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Jakarta Global University (JGU), Kamis (24/7/2025) Perbesar

Keterangan foto : Sejumlah mahasiswa Jakarta Global University (JGU) Kota Depok membuktikan janjinya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Jakarta Global University (JGU), Kamis (24/7/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Sejumlah mahasiswa Jakarta Global University (JGU) Kota Depok membuktikan janjinya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Jakarta Global University (JGU), kawasan Grand Depok City, Kota Depok, Senin (21/7/2025).

Mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan penyimpangan dan pungutan uang terhadap dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Kampus Jakarta Global University (JGU) Kota Depok.

Koordinator Aksi mahasiswa, Ezhar menyampaikan bahwa aksi demo yang dilakukan bersama teman-teman mahasiswa pada hari ini ada beberapa tuntutan diantaranya yakni dibentuknya kembali organisasi mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan kampus.

Selain itu, kata Ezhar tuntutan lainnya yang diinginkan mahasiswa, terutama yaitu meminta kejelasan atau transparansi kepada pihak rektorat terkait hasil audit pengelolaan dana program KIP Kuliah dari Kemendiktisaintek.

“Jadi kami belum mendapatkan kejelasan, apakah ada ‘punishment’ untuk kampus seperti itu,“ ujar Ezhar kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, dalam proses tahapan pencairan KIP Kuliah itu sempat tersebar informasi bahwa terjadi pungutan uang kepada penerima mahasiswa oleh salah satu oknum kampus.

“Iya, yang jadi masalah ialah untuk sanksi yang diberikan dari Dikti ke kampus kita, itu tidak ada kejelasan dan transparansi,“ ungkapnya.

Selain itu, dia menjelaskan dengan adanya kasus tersebut tersebar informasi bahwa pihak rektorat melarang adanya pendaftaran mahasiswa baru pada tahun ajaran 2025. Ditambah pihak kampus juga telah meniadakan acara wisuda bagi angkatan mahasiswa 2025 akibat imbas sanksi yang diberikan Kemendiktisaintek.

“Jadi tuntutan kami dari mahasiswa adalah agar kampus transparansi dalam hal ini, untuk semua sanksi yang diberikan Dikti. Karena kami tidak mendapatkan itu semua, tidak tahu bagaimana untuk sanksi itu dan pertanggung jawaban dari kampus,“ ucapnya.

Ezhar menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa JGU lainnya hanya ingin membutuhkan transparansi dari pihak rektorat kampus.

“Jadi kami cuma butuh transparansi dari pihak rektorat kepada mahasiswa ataupun teman-teman media. Agar kampus ini bisa berjalan lancar untuk kita menggali pendidikan di sini,“ katanya.

Dia menyatakan, untuk perihal pengembalian uang pungutan itu kepada seluruh penerima mahasiswa. Kendati demikian, dirinya bersama mahasiswa berencana akan melakukan aksi lanjutan ke Kejaksaan untuk melaporkan kasus tersebut.

“Karena walaupun duit itu sudah kembali kepada sejumlah penerima KIP mahasiswa. Tetapi tetap ada tindakan tipikornya, tindakan pidana korupsinya atau pemerasan,“ pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Senin (21/7/2025) pihak Rektorat Jakarta Global University (JGU) Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait aksi demo mahasiswa tersebut.

Baca Lainnya

Kasus Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Keberatan Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

25 Juli 2025 - 20:45 WIB

Kasus Mafia Tanah Charlie Chandra, Jpu Keberatan Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

Jangan Beri Ampun, Kejari Jakpus dan Kasat Narkoba Hancurkan 696 Butir Ekstasi

25 Juli 2025 - 08:12 WIB

Jangan Beri Ampun, Kejari Jakpus Dan Kasat Narkoba Hancurkan 696 Butir Ekstasi

Korban Alami Luka Fisik, Trauma Psikologis, dan Diperlakukan Tidak Adil – Proses Hukum Ditempuh

24 Juli 2025 - 20:02 WIB

Korban Alami Luka Fisik, Trauma Psikologis, Dan Diperlakukan Tidak Adil – Proses Hukum Ditempuh
Trending di Hukum