Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Hukum

Diduga Ada Penyelewengan Dana ADK di Tapian Nauli, Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Tapanuli Selatan – Warga Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mengeluhkan kualitas pembangunan rabat beton yang bersumber dari Anggaran Dana Kelurahan (ADK). Proyek tersebut dikerjakan di Jalan menuju Lingkungan Dolok Tapalan.

Masyarakat setempat awalnya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten karena telah memberikan bantuan pembangunan infrastruktur. Namun, warga menilai hasil pekerjaan rabat beton itu sangat mengecewakan karena terkesan dikerjakan asal jadi.

Selain kualitas bangunan yang buruk, papan informasi proyek juga tidak pernah dipasang, sehingga warga tidak mengetahui besaran anggaran maupun siapa pelaksana kegiatan.

Menurut keterangan salah satu RT yang pernah dipanggil ke kantor lurah, disebutkan bahwa proyek ADK dikerjakan oleh pihak pemborong. Namun, di lapangan warga justru melihat lurah Tapian Nauli sendiri yang mengelola langsung pembangunan tersebut.

“Kami merasa dirugikan, bahkan seolah-olah dibohongi. Saat pemilihan Bupati 2024 lalu, lurah pernah menjanjikan kalau ADK keluar maka masyarakat yang akan mengelolanya. Faktanya tidak demikian,” ujar salah seorang warga Dolok Tapalan 21 agustus 2025.

Warga menambahkan, sebelum bantuan pemerintah turun, masyarakat sudah berinisiatif melakukan gotong royong dengan iuran swadaya untuk membangun rabat beton. Harapannya, jika proyek dikerjakan oleh masyarakat, maka kualitasnya lebih baik dan sesuai RAB.

Namun kenyataan di lapangan, dari tujuh titik pembangunan yang dikerjakan, satu titik merupakan hasil swadaya masyarakat, sementara enam titik lainnya berasal dari dana pemerintah. Dari enam titik itu, dua sudah hancur total, empat lainnya rusak parah, dan semuanya tidak sesuai spesifikasi.

“Dalam RAB disebutkan ketebalan 15 cm, tapi di lapangan hanya 4 sampai 5 cm saja. Jelas tidak sesuai,” tambah warga.

Masyarakat Dolok Tapalan berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan ADK tersebut agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi warga dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

11 Februari 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar Kpu Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur

10 Februari 2026 - 19:56 WIB

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Kelautan Digelar, Kewenangan Bakamla Jadi Sorotan

9 Februari 2026 - 19:59 WIB

Sidang Lanjutan Uji Materi Uu Kelautan Digelar, Kewenangan Bakamla Jadi Sorotan
Trending di Hukum