Teropongistana.com Tapanuli Selatan — Pengamat politik dan hukum, Egi Hendrawan, mendesak aparat penegak hukum segera menindak seorang oknum wartawan berinisial LH yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Menurut Egi, proyek jalan tersebut diduga dikerjakan dengan mutu rendah akibat pengurangan kualitas material, sehingga hasilnya buruk dan merugikan masyarakat. “Saya minta inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan segera bertindak. Kepala desa juga harus dimintai pertanggungjawaban karena lalai dalam mengawasi proyek ini,” tegasnya, Rabu (27/8).
Egi menilai tindakan oknum tersebut meresahkan masyarakat. Pasalnya, LH kerap mengaku sebagai wartawan, pengguna jalan, bahkan pihak yang mengerjakan proyek. “Pengakuannya berubah-ubah, sehingga perlu diusut tuntas siapa sebenarnya yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, siapa pun yang terbukti mengambil keuntungan dari uang rakyat harus ditangkap dan diproses hukum. “Jangan ada yang kebal hukum. Uang rakyat harus digunakan untuk pembangunan yang benar, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Egi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum maupun pemerintah desa terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan proyek tersebut.