Menu

Mode Gelap
Astaga, BPJPH Buka Suara Terakit Tudingan Adanya Dugaan KDRT CBA Desak Kapolri Usut Dugaan Korupsi Rp1 Triliun dan Mafia Proyek di Pemkab Bogor KP2 Minta Pejabat BPJPH Pelaku Dugaan Penganiayaan Istri di Lingkungan Kantor Dipecat Mansur Latakka Kembali Dibuka, Ajukan PK atas Kasus PETI di Parigi Moutong Sukses Terapkan Konsep Dapur Sekolah, Perlu Dicontoh untuk Program MBG Siap Lapor KPK, Musa Weliansyah Geram ada Dugaan Pungli P3TGAI dan SANIMAS di Lebak-Pandeglang

Hukum

Kasus Korupsi MDI, Padepokan Hukum Desak Kejari Jaksel Panggil Dirut PT Telkom


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Jakarta – Penetapan Nicko Widjaja, CEO BRI Ventures, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI) Venture dan PT Tani Group Indonesia dinilai belum cukup.

Pada Rabu (3/9/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menetapkan Nicko Widjaja sebagai tersangka. Ia diduga memutuskan investasi secara melawan hukum dari perusahaan modal ventura BUMN kepada Tanihub sebesar 5 juta dolar AS.

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai jumlah tersangka yang ditetapkan Kejari Jakarta Selatan masih terlalu sedikit dan belum memuaskan publik.

“Penyidikan masih berputar-putar pada internal PT MDI Venture, PT Tani Group Indonesia, dan BRI Ventures. Padahal publik menunggu langkah yang lebih berani,” tegas Jajang, Ahad (7/9/2025).

Jajang juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap figur lain yang memiliki peran dalam ekosistem investasi digital nasional. Salah satunya adalah Pamitra Wineka, co-founder sekaligus mantan CEO Tanihub, yang kini menjabat sebagai komisaris independen MIND ID.

Desakan serupa datang dari Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber. Ia meminta Kejari Jakarta Selatan tidak hanya fokus pada anak perusahaan PT Telkom Indonesia, melainkan juga memanggil direktur utama perusahaan induknya.

“Panggil dong Dirut Telkom Dian Siswarini dan Ririek Adriansyah ke Kejari Jakarta Selatan,” ujar Mus Gaber.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana investasi digital ini disebut berpotensi menyeret banyak nama besar, termasuk jajaran pejabat BUMN yang berperan dalam aliran dana dan keputusan investasi. Publik kini menunggu apakah Kejari Jakarta Selatan akan memperluas penyidikan hingga menyentuh level pucuk pimpinan BUMN.

Baca Lainnya

Astaga, BPJPH Buka Suara Terakit Tudingan Adanya Dugaan KDRT

10 September 2025 - 08:18 WIB

Astaga, Bpjph Buka Suara Terakit Tudingan Adanya Dugaan Kdrt

KP2 Minta Pejabat BPJPH Pelaku Dugaan Penganiayaan Istri di Lingkungan Kantor Dipecat

9 September 2025 - 16:13 WIB

Kp2 Minta Pejabat Bpjph Pelaku Dugaan Penganiayaan Istri Di Lingkungan Kantor Dipecat

Mansur Latakka Kembali Dibuka, Ajukan PK atas Kasus PETI di Parigi Moutong

9 September 2025 - 15:48 WIB

Mansur Latakka Kembali Dibuka, Ajukan Pk Atas Kasus Peti Di Parigi Moutong
Trending di Hukum