Menu

Mode Gelap
Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji. Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Hukum

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.


Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan uma Perbesar

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan uma

Teropongistana.com JAKARTA (5 November): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan umat.

“Penggunaan dana haji harus transparan, karena ini dana umat yang harus juga kembali kepada bagaimana kita mensejahterakan umat, terutama jemaah-jemaah haji,” kata Arif dalam Rapat Pleno Baleg terkait RUU Pengelolaan Keuangan Haji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, DPR melalui Komisi VIII harus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana haji. Pengawasan ketat diperlukan agar transparansi dapat terwujud.

“Haji kita ini kan juga banyak selalu mendapatkan waiting list. Nah ini kan cukup panjang waiting listnya, sedangkan memang keinginan dari para jamaah ini kan bisa berangkat secepatnya,” tandas Arif.

Pengorbanan para calon jemaah haji berupa biaya besar dan waktu tunggu yang lama harus dipertanggungjawabkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan pengelolaan dana yang baik.

“Pengorbanan masyarakat kita ini untuk berhaji sangat luar biasa dan kita harus memberikan kenyamanan untuk jamaah haji ke depannya,” ujarnya.

Menurut Arif, pengelolaan dana haji harus transparan dan terinformasikan secara jelas pada masyarakat. Jangan sampai dana tersebut dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi jemaah.

“bagaimana mengawasi transparansi yang ada di BPKH ini, karena jangan sampai ini digunakan untuk hal-hal yang memang tidak ada kaitannya dengan haji.” tukasnya.

Dyt

Baca Lainnya

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung

31 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance Dengan Periksa Wakil Walikota Bandung
Trending di Hukum