Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

Hukum

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.


					Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan uma Perbesar

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan uma

Teropongistana.com JAKARTA (5 November): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan umat.

“Penggunaan dana haji harus transparan, karena ini dana umat yang harus juga kembali kepada bagaimana kita mensejahterakan umat, terutama jemaah-jemaah haji,” kata Arif dalam Rapat Pleno Baleg terkait RUU Pengelolaan Keuangan Haji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, DPR melalui Komisi VIII harus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana haji. Pengawasan ketat diperlukan agar transparansi dapat terwujud.

“Haji kita ini kan juga banyak selalu mendapatkan waiting list. Nah ini kan cukup panjang waiting listnya, sedangkan memang keinginan dari para jamaah ini kan bisa berangkat secepatnya,” tandas Arif.

Pengorbanan para calon jemaah haji berupa biaya besar dan waktu tunggu yang lama harus dipertanggungjawabkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan pengelolaan dana yang baik.

“Pengorbanan masyarakat kita ini untuk berhaji sangat luar biasa dan kita harus memberikan kenyamanan untuk jamaah haji ke depannya,” ujarnya.

Menurut Arif, pengelolaan dana haji harus transparan dan terinformasikan secara jelas pada masyarakat. Jangan sampai dana tersebut dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi jemaah.

“bagaimana mengawasi transparansi yang ada di BPKH ini, karena jangan sampai ini digunakan untuk hal-hal yang memang tidak ada kaitannya dengan haji.” tukasnya.

Dyt

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum