Menu

Mode Gelap
Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah Mengubur Reformasi dengan Gelar Kepahlawanan SMIT Amuk Kadis DLH Halmahera Utara, Terkait Limbah PT NICO BRI Dukung Komitmen Pengembangan Olahraga di Indonesia LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang Langkah Cepat Dr Didik Farkhan yang Minta Pemprov Surat PTDH Dua Guru ASN Luwu Utara

Hukum

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.


Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan uma Perbesar

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan uma

Teropongistana.com JAKARTA (5 November): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan umat.

“Penggunaan dana haji harus transparan, karena ini dana umat yang harus juga kembali kepada bagaimana kita mensejahterakan umat, terutama jemaah-jemaah haji,” kata Arif dalam Rapat Pleno Baleg terkait RUU Pengelolaan Keuangan Haji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, DPR melalui Komisi VIII harus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana haji. Pengawasan ketat diperlukan agar transparansi dapat terwujud.

“Haji kita ini kan juga banyak selalu mendapatkan waiting list. Nah ini kan cukup panjang waiting listnya, sedangkan memang keinginan dari para jamaah ini kan bisa berangkat secepatnya,” tandas Arif.

Pengorbanan para calon jemaah haji berupa biaya besar dan waktu tunggu yang lama harus dipertanggungjawabkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan pengelolaan dana yang baik.

“Pengorbanan masyarakat kita ini untuk berhaji sangat luar biasa dan kita harus memberikan kenyamanan untuk jamaah haji ke depannya,” ujarnya.

Menurut Arif, pengelolaan dana haji harus transparan dan terinformasikan secara jelas pada masyarakat. Jangan sampai dana tersebut dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi jemaah.

“bagaimana mengawasi transparansi yang ada di BPKH ini, karena jangan sampai ini digunakan untuk hal-hal yang memang tidak ada kaitannya dengan haji.” tukasnya.

Dyt

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum