Menu

Mode Gelap
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD  Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi LPEI yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang RDP Tanpa Nahkoda, Fam Fuk Tjhong Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Lebak kepada Rakyat PERADI Profesional: RUU HPI Harus Jawab Kebutuhan Hukum Lintas Negara yang Kompleks ​ Konflik Lahan Legok, BaraNusa Desak BPN Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Warga Tambang Ilegal PT Azka City Luv di Lebak, GNI: Diduga Dibekingi Oknum!

Hukum

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.


					Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan uma Perbesar

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan uma

Teropongistana.com JAKARTA (5 November): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mendorong pengelolaan dana haji agar dapat lebih transparan, dan pemanfaatannya wajib untuk kesejahteraan umat.

“Penggunaan dana haji harus transparan, karena ini dana umat yang harus juga kembali kepada bagaimana kita mensejahterakan umat, terutama jemaah-jemaah haji,” kata Arif dalam Rapat Pleno Baleg terkait RUU Pengelolaan Keuangan Haji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, DPR melalui Komisi VIII harus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana haji. Pengawasan ketat diperlukan agar transparansi dapat terwujud.

“Haji kita ini kan juga banyak selalu mendapatkan waiting list. Nah ini kan cukup panjang waiting listnya, sedangkan memang keinginan dari para jamaah ini kan bisa berangkat secepatnya,” tandas Arif.

Pengorbanan para calon jemaah haji berupa biaya besar dan waktu tunggu yang lama harus dipertanggungjawabkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan pengelolaan dana yang baik.

“Pengorbanan masyarakat kita ini untuk berhaji sangat luar biasa dan kita harus memberikan kenyamanan untuk jamaah haji ke depannya,” ujarnya.

Menurut Arif, pengelolaan dana haji harus transparan dan terinformasikan secara jelas pada masyarakat. Jangan sampai dana tersebut dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi jemaah.

“bagaimana mengawasi transparansi yang ada di BPKH ini, karena jangan sampai ini digunakan untuk hal-hal yang memang tidak ada kaitannya dengan haji.” tukasnya.

Dyt

Baca Lainnya

PERADI Profesional: RUU HPI Harus Jawab Kebutuhan Hukum Lintas Negara yang Kompleks ​

13 Juli 2026 - 14:38 WIB

Peradi Profesional: Ruu Hpi Harus Jawab Kebutuhan Hukum Lintas Negara Yang Kompleks ​

Maruli Rajagukguk: 5 Cacat Prosedur Penyidikan Bisa Buat Kasus Mantan Jampidsus Gugur

13 Juli 2026 - 06:23 WIB

Maruli Rajagukguk: 5 Cacat Prosedur Penyidikan Bisa Buat Kasus Mantan Jampidsus Gugur

Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara Dilimpahkan ke Kejagung

12 Juli 2026 - 08:03 WIB

Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara Dilimpahkan Ke Kejagung
Trending di Hukum