Teropongistana.com Jakarta – Di tengah sorotan publik terhadap rendahnya kesejahteraan guru dan ketimpangan alokasi anggaran pendidikan, Badan Gizi Nasional (BGN) justru menuai kritik tajam. Taun lalu saja Lembaga ini tercatat mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp60 miliar hanya untuk pengadaan 5.000 unit printer inkjet multifungsi pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen resmi pengadaan yang beredar, BGN melalui skema e-purchasing merencanakan pembelian printer dengan harga Rp12 juta per unit, sehingga total pagu anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Pengadaan tersebut dibiayai dari APBN murni, di saat banyak sektor krusial terutama pendidikan masih menghadapi keterbatasan anggaran yang serius.
Kondisi ini memantik pertanyaan besar soal skala prioritas belanja negara. Di satu sisi, jutaan guru honorer masih menerima upah jauh di bawah standar kelayakan hidup, bahkan sebagian masih bergantung pada tunjangan tidak tetap. Di sisi lain, belanja alat perkantoran dengan nilai jumbo justru berjalan mulus tanpa perdebatan publik yang memadai.
Koalisi masyarakat sipil dan pemantau anggaran menilai pengadaan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi sosial dan berpotensi mencerminkan pemborosan anggaran.
“Di tengah narasi efisiensi dan pengetatan fiskal, belanja printer Rp60 miliar jelas menimbulkan tanda tanya. Apakah benar-benar mendesak dan sebanding dengan manfaatnya?” ungkap Mukhsin Natsir dari Mata Hukum via pesan singkat.
Selain besarnya nilai, publik juga menyoroti urgensi kebutuhan. Dengan transformasi digital dan penguatan sistem paperless di instansi pemerintah, pengadaan ribuan printer dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan pengadaan berkelanjutan yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Harusnya BGN secara berkala membenahi audit dan laporan SPPG diseluruh Indonesia karena didaerah banyak kasus-kasus kelalaian yang viral dan meresahkan jangan lupa oprasional SPPG itu memakain APBN” tambah mukhsin.
Atas dasar itu, Mata Hukum mendesak agar pengadaan di BGN diawasi secara ketat oleh BPK, KPK, dan aparat penegak hukum. Mereka meminta audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada pemborosan, penggelembungan harga, maupun konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
“Ini bukan sekadar soal printer, tapi soal keadilan anggaran. Ketika guru berjuang untuk hidup layak, negara seharusnya lebih bijak dalam membelanjakan uang rakyat,” tegas Mukhsin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak BGN terkait urgensi dan dasar kebutuhan pengadaan printer tersebut. Publik kini menanti transparansi, sekaligus berharap pemerintah tidak lagi abai terhadap rasa keadilan dalam pengelolaan APBN.












