Menu

Mode Gelap
ROKET FC Kirim Tiga Wakil ke Timnas Putri Senior, Bukti Sukses Pembinaan Sering Menginap di Hotel Padahal Rumah di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi Respon Menohok Anggota Komisi II DPR RI Doli Kurnia Soal Penangkapan Ketua Ombudsman RI Oleh Kejaksaan Kinerja Gemilang Arif Rahman Dapil Banten I Sabet Penghargaan di Kompleks Parlemen Adde Rosi Khoerunnisa Serahkan Bantuan PIP di Lebak, Pastikan Anak Tak Putus Sekolah Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

Hukum

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran


					Keterangan foto : Sekretaris Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Ramli, Minggu (8/3/2026) Perbesar

Keterangan foto : Sekretaris Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Ramli, Minggu (8/3/2026)

Teropongistana.com Jakarta – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat melontarkan kritik keras terhadap dugaan keberpihakan aparat kepolisian di Sulawesi Barat terhadap korporasi sawit PT Astra Agro Lestari Tbk, khususnya melalui anak usahanya PT Letawa.

Sekretaris Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Ramli, menilai ada sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan perkara dugaan pengrusakan rumah warga di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya dan Dusun Siparappe, Desa Lariang Kabupaten Pasangkayu, yang terjadi pada 21 November 2025.

Dalam perkara tersebut, Ditreskrimum Polda Sulbar melalui Subdit I telah menyita satu unit excavator Komatsu PC 210 warna kuning yang diduga digunakan dalam peristiwa pengrusakan rumah warga.

Namun belakangan muncul informasi yang beredar di lapangan bahwa alat berat yang telah disita sebagai barang bukti tersebut justru diduga dipinjam pakai kembali oleh perusahaan Astra Agro melalui PT Letawa.

Ramli menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, maka hal itu merupakan skandal serius dalam penegakan hukum.

“Barang bukti perkara pidana seharusnya diamankan untuk kepentingan penyidikan. Jika benar alat tersebut digunakan kembali oleh perusahaan yang justru diduga terlibat dalam perkara, maka publik berhak mempertanyakan integritas penegakan hukum di Polda Sulbar,” tegas Ramli dalam keterangannya kepada media, Sabtu (7/3/2026).

Dugaan Pembangkangan terhadap Arahan Presiden dan Kapolri

Ramli juga menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia dan Kapolri berulang kali menyampaikan komitmen bahwa negara tidak boleh tunduk pada korporasi yang melanggar hukum, terutama dalam konflik agraria dan perkebunan.

Karena itu, jika aparat di daerah justru diduga melindungi kepentingan korporasi besar, maka hal tersebut patut dipertanyakan secara serius.

“Jika Kapolda Sulbar membiarkan atau bahkan mengarahkan praktik seperti ini, maka itu bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan Presiden dan Kapolri yang menegaskan bahwa negara harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuatan modal,” ujar Ramli.

Hukum Tumpul ke Atas

Menurut BADKO HMI Sulbar, kasus ini memperlihatkan fenomena klasik penegakan hukum di Indonesia yang sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Ramli menilai masyarakat kecil sering dengan mudah diproses hukum, sementara ketika berhadapan dengan korporasi besar, penegakan hukum justru kerap melemah.

“Rakyat kecil cepat sekali diproses hukum. Tapi ketika berhadapan dengan korporasi raksasa, hukum tiba-tiba menjadi sangat lunak. Ini yang membuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terus menurun,” katanya.

Ancaman Aksi Besar-Besaran

Sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut, BADKO HMI Sulbar menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila penanganan perkara ini tidak dilakukan secara transparan dan adil.

Ramli menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil di Sulawesi Barat tidak akan tinggal diam jika aparat penegak hukum justru diduga melindungi kepentingan korporasi.

“Jika dugaan ini tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik, maka BADKO HMI Sulbar bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran. Kami tidak akan membiarkan hukum dipermainkan oleh kekuatan modal,” tegasnya.

Akan Dilaporkan ke Mabes Polri dan DPR RI

Selain aksi massa, BADKO HMI Sulbar juga berencana melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI untuk meminta pengawasan langsung terhadap penanganan perkara di Sulawesi Barat.

Menurut Ramli, pengawasan dari pusat sangat penting agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi kepentingan korporasi, bahlan jika Kapolda terbukti bermain mata dengan korporasi nakal maka Kapolri harus copot sanksi tegas.

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI agar ada pengawasan langsung terhadap kinerja Kapolda Sulbar. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada korporasi,” tegasnya.

Negara Harus Berdiri di Atas Konstitusi

BADKO HMI Sulbar menegaskan bahwa konflik agraria di Pasangkayu kini bukan sekadar persoalan lokal, melainkan telah menjadi ujian bagi integritas negara dalam menegakkan hukum.

Menurut Ramli, negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak dipengaruhi oleh kekuatan modal.

“Pasangkayu hari ini sedang menguji keberanian negara. Apakah negara berdiri bersama rakyat dan konstitusi, atau justru tunduk pada korporasi besar. Kami berharap negara tidak kalah oleh kekuatan modal,” tutup Ramli.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari Kapolda Sulawesi Barat.

Baca Lainnya

Sering Menginap di Hotel Padahal Rumah di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

19 April 2026 - 00:24 WIB

Sering Menginap Di Hotel Padahal Rumah Di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

Respon Menohok Anggota Komisi II DPR RI Doli Kurnia Soal Penangkapan Ketua Ombudsman RI Oleh Kejaksaan

18 April 2026 - 23:23 WIB

Respon Menohok Anggota Komisi Ii Dpr Ri Doli Kurnia Soal Penangkapan Ketua Ombudsman Ri Oleh Kejaksaan

Kinerja Gemilang Arif Rahman Dapil Banten I Sabet Penghargaan di Kompleks Parlemen

18 April 2026 - 22:40 WIB

Kinerja Gemilang Arif Rahman Dapil Banten I Sabet Penghargaan Di Kompleks Parlemen
Trending di News