Teropongistana.com JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung sedang menggeledah kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan terkait perkara suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Penggeledahan dilakukan terkait rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.
“Benar ada penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini,” ucap Anang, Senin.
Anang enggan menyebut secara gamblang siapa nama komisioner Ombudsman yang dimaksud. Anang membenarkan penggeledahan yang dimaksud terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di PTUN. Penggeledahan masih berlangsung.
“Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag itu putusan,” tutup Anang.









