Menu

Mode Gelap
200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes

Hukum

Menjelang HUT Kemerdekaan RI Densus 88 Amankan Dua Orang Terduga Teroris di Lebak


					Menjelang HUT Kemerdekaan RI Densus 88 Amankan Dua Orang Terduga Teroris di Lebak Perbesar

Teropongistana.com Lebak – Empat hari menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Densus 88 amankan dua orang terduga teroris di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Jumat, 13 Agustus 2021,sekira jam 9.00 WIB. Dua orang terduga teroris diamankan berinisial M di Kampung Sumur Picung, RT 13 RW 2,Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak dan 1 orang Jaringan islamiyah atas nama Hendri Firmanto diamankan di Mapolres Pandeglang.

Satu orang terduga teroris diamankan Densus 88 di Pondok Pesantren Rehab Hati, di pinggir jalan raya nasional ruas Rangkasbitung-Pandeglang tepatnya di
Kampung Sumur, RT 13 RW 2, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

“Awalnya enggak tahu siapa orang yang dibawa Densus 88,” kata Ketua RT 13 Kampung Sumur, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Sandera kepada awak media, Jumat, 13 Agustus 2021.

Ia tidak mengetahui kejadian karena kesehariannya berjualan sayuran.
“Hapal-hapal setelah sudah selesai solat Jumat, melihat pada kumpul. Kalau pas waktu ditangkapnya saya enggak melihat dan enggak mendampingi,” katanya.Orang yang ditangkap bukan warga sini tetapi dari Indramayu. Sementara pondok pesantren ini punya pak AH.

“Kurang lebih ada 5 tahun berdiri, dan Ustad AH juga orangnya tertutup dan enggak mau mengurus Kk dan KTP. Jadi hapalnya hanya berupa yayasan membina anak santri,” katanya.

Kalau Pak Ustad nya tidak diamankan yang diamankan salah satu guru santrinya. “Adapun anak Pak Ustad juga yang sebelumnya diamankan tadi sudah dikembalikan,” katanya.

Informasi yang diterima olehnya, Densus 88 tidak menggunakan seragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang.
“Tadi ramenya yang bawa senjata pistol saja. Ada yang pakai seragam dan separonya pakai seragam preman naik mobil kurang lebih tiga unit,” katanya.

Baca Lainnya

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung

15 April 2026 - 22:36 WIB

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung

Langkah Strategis Kejaksaan: Pradhana Probo Setyarjo Resmi Jabat Kajari Kota Tangerang

14 April 2026 - 22:51 WIB

Langkah Strategis Kejaksaan: Pradhana Probo Setyarjo Resmi Jabat Kajari Kota Tangerang

Gawat, Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

13 April 2026 - 20:37 WIB

Gawat, Tak Temukan Unsur Pidana Terkait Lp Kasus Pt Ara Di Dittipeksus Bareskrim Polri
Trending di Headline