Menu

Mode Gelap
Jaga Silaturahmi dan Perkuat Ekonomi Lokal, Pemuda di Graha Walantaka Wujudkan Kekompakan Ketua Umum GERAK 08 Revitriyoso Husodo: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Olahraga Nasional Sukabumi Kereen, Babak Baru Pengelolaan Sampah Menuju Indonesia Terang Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan Korupsi Rp300 Juta, Kejari Pandeglang Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia

Hukum

Kasi Propam Polrestabes Medan Pimpin Penangkapan Brigadir GM Sitinjak


Kasi Propam Polrestabes Medan Pimpin Penangkapan  Brigadir GM Sitinjak Perbesar

Teropongistana.com Medan – Brigadir GM Sitinjak personil unit sabara Polsek Delitua terpaksa diringkus dan ditempatkan ke dalam sel khusus oleh Propam Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma,SH,MH bersama Kanit Paminal Iptu Andi Kristanto Barus ,SH , Personil Gakkum Propam Iptu Rizal ,Aiptu RA Panjaitan (Piket Gakkum) dan Bripka Indrawansyah (Piket Paminal) SH. ,Pada 16 Agustus 2021 Pagi Pukul 10.00 Wib

Brigadir Gm Sitinjak diringkus karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus penggelapan sebuah sepeda motor BK 5744 AGJ milik Fahmi (17) warga delitua dimana kasus tersebut viral di media elektronik

Kejadian tersebut diduga bermula saat Fahmi berada di sebuah warung , dimana Brigadir GM Sitinjak dengan berpakaian dinas lengkap bersama temannya (Sipil) mendatangi korban yang saat itu sedang duduk di sebuah warung di jalan bakti Tanggal 16/6/2021 .

Fami mengatakan bahwa diduga kedua pelaku meminjam motornya untuk menderen (meminta uang) ke lokasi perjudian mesin tembak ikan yang ada di gang bakti delitua.

Korban mengaku bahwa dirinya diberikan uang sebesar 10rb saat sepeda motor nya dibawa dan sampai sekarang belum dikembalikan, Kata Korban saat ditemui di Polsek Delitua
Kasi Propam Polrestabes Medan yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan bahwa, dirinya mendapatkan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Sumut ,Kombes Pol Donal Simanjuntak,SIK

“Berdasarkan perintah Pak Kabid Propam Polda Sumut saya bersama anggota Gakkum dan Paminal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Brigadir GM Sitinjak dari kediaman nya yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan .

Lanjut Kasi Propam, saat ini korban sedang membuat laporan resmi ke Polsek Delitua dan terduga pelaku Brigadir GM Sitindak kami titipkan di Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan dugaan adanya tindak pidana dalam permasalahan tersebut.

“Hal ini sudah viral di media menjadi atensi pimpinan kami , maka dari itu perlu saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut dan hari ini juga korban sudah buat laporan resmi sesuai dengan tkp yakni Polsek Delitua ,” Jelas Kasi Propam saat menyerahkan Brigadir GM di Mapolsek Delitua Selasa 17 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wib.

Baca Lainnya

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Hukum