Menu

Mode Gelap
Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa Lindungi Generasi Muda dari Narkotika, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat P4GN dengan Dukungan APBD dan BTT Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan Bukan Pengusiran, Budiman Sudjatmiko Ungkap Fakta Di Forum Semarang Koalisi Cinta Jakarta Apresiasi Pembukaan 2.843 Lowongan Kerja BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Hukum

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji


					Keterangan foto: Mesak Habati, Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur. Perbesar

Keterangan foto: Mesak Habati, Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur.

Teropongistana.com Maluku – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyampaikan sikap tegas terhadap penahanan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Maluku Utara.

“Kami menilai aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Malut, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri telah bertindak tidak adil jika lebih memilih melindungi kepentingan perusahaan dari pada rakyat.” kata Ketua Umum SMIT, Mesak Habari, Senin (6/10/2025).

Dia menegaskan, Aparat seharusnya berdiri di sisi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya dari ancaman kerusakan lingkungan.

“Kedatangan kami di kementrian ESDM dan Kementrian Hukum adalah untuk meminta kedua kementrian tersebut segera memberikan perhatiannya terhadap persoalan yang sedang terjadi di maluku utara, terkait penangkapan 11 masyarakat adat maba sangaji oleh aparat, yang sampai saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Soasio.” ujarnya

SMIT mendesak agar 11 masyarakat adat Maba Sangaji segera dibebaskan. Jangan sampai proses hukum dijadikan alat untuk membungkam protes warga.

“Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi pelindung perusahaan tambang. Jika keberadaan PT Position hanya untuk mengekspolitasi tanah kami dan membuat masyarakat adat dipenjara, lebih baik angkat kaki dari maluku utara.” tegas Mesak Habari

Selain itu, SMIT mencatat bahwa PT Position saat ini juga tengah bersengketa hukum dengan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penerobosan lahan. Fakta ini semakin memperlihatkan adanya praktik bermasalah dari perusahaan tersebut.

SMIT mengingatkan seluruh pihak agar tidak ada yang membekingi PT Position di balik layar. Jika ditemukan adanya intervensi hukum, SMIT juga akan lanjut melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri, Kejagung dan mahkamah agung.

Kemudian, SMIT berharap kementrian terkait dan aparat penegak hukum bisa bertindak sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden Prabowo untuk memberantas tambang-tambang yang melanggar aturan, juga orang besar yang menjadi beking perusahaan-perusahaan ilegal.

“Jangan sampai karena ada orang-orang besar dibalik perusahaan tambang sehingga aparat jadi melindungi perusahaan dan berbalik membungkam masyarakat.” pungkasnya

 

 

Mesak Habari
0821 8847 8028

(Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur – SMIT)

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum