Menu

Mode Gelap
Ketua Gerak 08 Sumut Dukung Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria Jelang Rakernas VII, Projo Tegaskan Selalu Setia di Garis Rakyat Matahukum Minta KPK Telusuri Dugaan Kelebihan Transfer Dana Reses DPR RI Mengenal Rudianto Manurung, Dari Melayu ke Panggung Dunia Jaga Silaturahmi dan Perkuat Ekonomi Lokal, Pemuda di Graha Walantaka Wujudkan Kekompakan Ketua Umum GERAK 08 Revitriyoso Husodo: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Olahraga Nasional

Hukum

SIKAT TERUS…!16 Tahun Buron, Koko Sandoza Fritz Ditahan Kejagung


SIKAT TERUS…!16 Tahun Buron, Koko Sandoza Fritz Ditahan Kejagung Perbesar

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap buronan korupsi atas nama terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald yang melarikan diri 16 tahun lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan, terpidana Koko Sandoza Fritz Gerald diamankan tanpa ada perlawanan di Jalan Biliton Nomor 55 Gubeng, Surabaya Jawa Timur.

Menurutnya, Koko Sandoza Fritz Gerald merupakan buronan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sudah berstatus terpidana perkara tindak pidana korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan Mampang Jakarta Selatan yang merugikan keuangan negara Rp120 miliar lebih.

“Buronan itu ditangkap di Surabaya Jawa Timur ya,” tuturnya, Rabu (19/1/2022).

Koko Sandoza Fritz Gerald saat ini sudah dibawa dari Surabaya ke Jakarta untuk melaksanakan eksekusi badan.

“Hari ini sudah diberangkatkan ke Jakarta,” katan Eben.

Baca Lainnya

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan

Matahukum Minta KPK Periksa Petinggi PT Prima Indo Meal dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

7 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Matahukum Minta Kpk Periksa Petinggi Pt Prima Indo Meal Dan Kemenkes Terkait Program Pengadaan Biskuit

SMIT Kutuk PT Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Smit Kutuk Pt Position, Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Hukum