Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Hukum

Penggiat Anti Korupsi UGM Apresiasi JAKSA AGUNG Berantas Mafia Pelabuhan


Penggiat Anti Korupsi UGM Apresiasi JAKSA AGUNG Berantas Mafia Pelabuhan Perbesar

Teropongistana.com

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI merupakan salah satu lembaga yang terkait dengan penerimaan keuangan Negara, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karena adanya beberapa pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang di bawah Kementerian Keuangan RI.

Carut marutnya kegiatan ekspor impor di Republik ini tidak terlepas dari lembaga ini apalagi kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan menyampaikan pentingnya melindungi komoditas dalam Negeri akibat derasnya barang impor menggunakan label barang dalam Negeri, penyalahgunaan izin ekspor dan impor, masuknya importir nakal yang membuat seolah-olah fungsi penegakan hukum atau penindakan dari Bea dan Cukai tidak berjalan optimal bahkan terkesan ada kerjasama dengan oknum Bea dan Cukai.

Baca juga : Komisi V DPR RI Kunjungan Kerja ke Pelabuhan Bojonegara

“Perintah tegas Jaksa Agung RI Burhanuddin kepada jajarannya patut diapresiasi dalam rangka mengungkapkan permainan mafia pelabuhan antara lain importir dan eksportir nakal, pemeriksaan dan investigasi secara masif sangat dibutuhkan bukan saja untuk kepentingan penegakan hukum tetapi juga untuk perbaikan sistem,” ujar Penggiat Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Dr. Oce Madril, S.H. M.H pada sabtu (9/4/2022).

“Saya berharap ada perbaikan tata kelola di berbagai segmen terkait dengan tupoksi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, kemudian ada regulasi yang tegas sehingga tidak dapat diintervensi oleh lembaga manapun karena tujuannya adalah untuk memaksimalkan penerimaan keuangan Negara,” ujarnya.

Ada tindakan yustisial berupa penetapan Tersangka dilanjutkan dengan penahanan terhadap personil Bea dan Cukai merupakan langkah yang perlu didukung dan diapresiasi dalam rangka pembersihan personil dan terapi kejut penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.

Kedepan perlu adanya kerjasama yang efektif antara Bea dan Cukai, dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI dalam rangka tukar informasi/data-data guna optimalisasi penerimaan keuangan Negara dan dalam rangka penegakan hukum yang elaboratif sehingga penegakan hukum di sektor penerimaan keuangan Negara dapat berjalan secara integrated.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional