Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Hukum

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Terima 43 Jaksa Baru


Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Terima 43 Jaksa Baru Perbesar

Teropongistana.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima personil baru dari Kejaksaan sejumlah 43 pegawai untuk ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK. Penambahan personil ini merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021 Jakarta, 11 April 2022.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa bersama Ketua Persatuan Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet menerima secara langsung personil baru dari Kejaksaan tersebut. Penerimaan secara definitif kepada 43 pegawai ini baru dapat dilaksanakan karena mereka masih harus menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan.

Sebelumnya, pada tahap pertama 12 pegawai telah dilakukan penugasan di Direktorat Penuntutan sejumlah 7 pegawai, Direktorat Labuksi 2 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 2 pegawai, serta Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.

“Kita berharap pengalaman teman-teman di kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK, dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung,” kata Cahya.

Dari rekrutmen tersebut sejumlah 55 pegawai dinyatakan lulus dan telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.

Selanjutnya bagi 43 pegawai baru ini akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan sejumlah 34 pegawai, Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) 3 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 4 pegawai, Inspektorat 1 pegawai, serta di Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Herimulyanto, serta Kepala Sub Bagian Kekaryaan, Perizinan, dan Pengembangan Jabatan Fungsional Normadi Elfajr juga mengantarkan langsung penugasan personil baru ini.

Hermon menyampaikan harapannya agar saat mereka kembali sudah mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun institusi. Dia juga berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan hanya KPK tapi juga Kejaksaan.

“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik,” kata Hermon.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum