Menu

Mode Gelap
Suara Buruh Militan: Pandeglang Bukan Tempat Sampah Kontroversi Sampah Pandeglang, Pengamat: DPRD dan Bupati Miskin Gagasan 92 Presen Stok Beras Nasional Berada di Swasta, Pemerintah Optimalkan Intervensi 4 Juta Ton Beras SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan Rapat di Jalan Diponegoro 58, Para Korban Kudatuli Nyatakan Tegak Lurus Dengan PDI Perjuangan Mendagri Tito Karnavian Dinilai Gagal Bina Daerah, Kota Santri Pandeglang Terancam Jadi Kota Sampah

Megapolitan

Intan Fauzi DPR RI, Dorong Upaya Transportasi Mudik Lebaran 2023


Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi Dorong upaya Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2023,(Jumat,7/4/2023) Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi Dorong upaya Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2023,(Jumat,7/4/2023)

Teropongistana.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta agar seluruh stakeholder terkait untuk mendukung ketersediaan transportasi umum yang memenuhi standar keselamatan dan terjangkau. Dukungan ini, baginya, perlu diwujudkan agar dapat memenuhi ekspektasi para pemudik yang ingin memperoleh rasa aman.

“Memang kalau bicara (Mudik Lebaran Tahun 2023) ini kembali lagi, kesiapan transportasi harus ke transportasi umum itu (yang) memenuhi unsur aman, nyaman, selamat dan terjangkau. Saya yakin karena ini hampir semua (pemudik) di hari lebaran itu mempunyai ekspektasi,” ucap Intan dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Menilik Kesiapan Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2023’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Baca Juga : Komisi II DPR RI, Riyanta Minta Penyusunan RDTR Tetap Perhatikan Kearifan Lokal

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu juga meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menerapkan strategi pengendalian arus mudik dengan penuh pertimbangan. Dirinya tidak ingin ‘trial and error’ terjadi saat lonjakan puncak arus mudik.

“Saya tekankan, karena yang punya anggaran dan program adalah pemerintah, dalam menjalankan kesiapan arus mudik dan arus balik di lebaran 2023, jangan sampai trial and error. Kalau misalnya, menerapkan contraflowkemudian one way, jangan lagi terjadi keributan bahwa ternyata itu malah memperpanjang kemacetan dan sebagainya. Saya yakin sudah ada simulasi yang baik dan terkoordinasi antara kementerian dan lembaga,” tandas Intan.

Ini Juga : Sri Mulyani Tak Hadir Dalam Rapat, Begini Penjelasan Pimpinan Komisi III DPR RI

Sebagai informasi, berdasarkan pernyataan Korlantas Polri, survey arus Mudik Lebaran Tahun 2023 telah dilakukan, mulai dari jalur Pantura dan Pansela, tol pantura, dan pelabuhan. Rencananya, 2.694 pos akan didirikan untuk mendukung operasi ketupat. Tidak hanya itu, Korlantas Polri juga sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan terkait pengenalan arus mudik dan balik arus hari raya Idulfitri.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan bahwa pembelian tiket kapal penyebrangan tidak bisa secara on the spot, akan tetapi pembelian tiket hanya bisa dilakukan secara online. Selain itu, selama perjalanan menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan akan ada buffering zone pada titik kilometer tertentu, di samping menambah kantong parkir.

Baca Ini : Kanwil Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan KB

Usai penandatangan SKB Kementerian PUPR dan Kepolisian, terhitung sejak 15 April-1 Mei 2023, Pelabuhan Merak hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda empat dan bus. Sedangkan Pelabuhan Ciwandan hanya akan bisa diakses oleh kendaraan roda dua dan truk. Upaya ini dilakukan lantaran untuk membagi beban arus mudik. (Deni)

Baca Lainnya

Politisi Demokrat Minta Kenaikan PBB di Kota Parepare Harus Ada Azas Keadilan

22 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Politisi Demokrat Minta Kenaikan Pbb Di Kota Parepare Harus Ada Azas Keadilan

Sistem Deteksi Gempa Berfungsi, KCIC Segera Pastikan Keselamatan Perjalanan Whoosh

21 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Sistem Deteksi Gempa Berfungsi, Kcic Segera Pastikan Keselamatan Perjalanan Whoosh

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum

20 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa Amdal Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab Secara Hukum
Trending di Megapolitan