Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Megapolitan

Komisi XI DPR RI, Mustofha Berharap Penukaran Uang Himbara Di Tempat Yang Resmi


					Keterangan foto : Gambar Uang Pecahan 20.000, 10.000 dan 5.000 Rupiah Yang ditukarkan Di Bank Indonesia, (Minggu, 9/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Gambar Uang Pecahan 20.000, 10.000 dan 5.000 Rupiah Yang ditukarkan Di Bank Indonesia, (Minggu, 9/4/2023)

Teropongistana.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa berharap Himpunan Bank Negara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) termasuk Bank Swasta untuk lebih aktif menyosialisasikan penukaran uang di tempat yang resmi. Diketahui, menjelang Idulfitri lazim terjadi adanya permintaan kebutuhan uang yang meningkat tajam.

Hal ini tidak terlepas dari berbagai budaya dan tentunya didukung oleh pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang semakin baik. “Inilah tugas Himbara termasuk bank swasta, harus berani umumkan dong kalau nukar uang jangan di jalanan, kalau nukar uang di tempat kami. Kan begitu. Kalau itu sudah dilakukan sudah bagus,” ujar Musthofa kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga : Anggota Komisi XI DPR RI, Tangkap Pinjol Ilegal Yang Semakin Marak

 

Di sisi lain, ia pun meminta BI untuk tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah adanya penukaran uang ilegal di masyarakat itu. BI, menurutnya, cukup memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara resmi, baik melalui daring maupun luring.

“BI sudah akomodatif sekali, semuanya sudah berjalan dengan baik. InsyaAlloh semuanya bisa berjalan. Tidak terlalu penting itu (membentuk satgas). Media penting, juga ikut ajak masyarakat. Kita tidak bisa omong banyak kalau tidak ada media,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Diketahui, Bank Indonesia (BI) membuka layanan untuk penukaran uang baru menjelang hari raya Idul Fitri 2023. Proses penukaran sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar BI. Adapun bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya, bisa memesan penukaran dengan menggunakan aplikasi saat mengakses layanan melalui kas keliling.

Ini Juga : Komisi II DPR RI, Riyanta Minta Penyusunan RDTR Perhatikan Kearifan Lokal

BI diketahui membuka sejumlah tempat penukaran di tahun ini. Selain kas keliling, ada juga 5.066 titik penukaran pada bak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang di jalur mudik.(Deni)

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan