Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Hindari Pinjol, Anggota DPR RI Sarankan Atur Keuangan Jelang Lebaran


Anggota Komisi XI DPR RI Siti mufattahah menyarankan Atur keuangan jelang lebaran, (Selasa, 11/4/2023) Perbesar

Anggota Komisi XI DPR RI Siti mufattahah menyarankan Atur keuangan jelang lebaran, (Selasa, 11/4/2023)

Teropongistana.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah menyarankan masyarakat untuk membiasakan diri mengelola keuangan dengan konsep 50-30-20. Hal ini diungkapkannya mengingat tingginya kebutuhan masyarakat menjelang waktu tersebut dan godaan kemudahan dari pinjaman online ilegal.

 

Baca Juga : Anggota Komisi XI DPR RI, Tangkap Pinjol Ilegal Yang Semakin Marak

 

“Saya berharap masyarakat mulai bisa belajar untuk mengatur keuangannya. Pertama harus menghitung berapa sih pendapatan tiap bulannya? Kemudian 50 persen dialokasikan untuk kebutuhan pokok setiap hari dalam satu bulan itu. Nah mungkin 30 persen-nya kita alokasikan untuk kebutuhan jangka menengah, yang 20 persen kita saving untuk kebutuhan jangka panjang,” tutur Siti kepada Parlementaria beberapa waktu lalu di Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Politisi Partai Demokrat itu berharap apabila masyarakat telah terbiasa melakukan perencanaan keuangan, maka sudah bisa menakar besaran pengeluaran di momen tertentu. Ia mencontohkan, misalnya, saat adanya kebutuhan tambahan menjelang lebaran maka dapat menggunakan dana yang telah dikumpulkan pada pos tabungan jangka menengah atau tabungan yang memang dikhususkan untuk pengeluaran saat hari raya.

 

Ini Juga : Selamatkan Warga dari Pinjol dan Bank Keliling

 

“Mudah-mudahan kalau dengan konsep demikian, maka akan terbiasa membuat satu perencanaan, dalam sebulan berapa yang harus dikeluarkan? Ada kebutuhan apa saja nanti? Saya yakin masih bisa saving untuk hal-hal yang mungkin tidak dilakukan pada kegiatan rutin mereka di bulanan itu,” ujar Siti.

 

Legislator Dapil Jawa Barat XI lantas menyinggung mengenai kebiasaan masyarakat menggunakan Tunjangan Hari Raya (THR). Menurutnya, masyarakat sebaiknya menggunakan dana tersebut secara berlebihan dan tetap melakukan perencanaan. Ia tak ingin masyarakat terjerat pinjol ilegal lantaran pengeluaran yang tak terkendali.

 

“Takutnya kalau langsung di-jor-jor-in nanti dampaknya ke mereka, kemudian nanti juga kedepannya akhirnya apa yang dilakukan? Bisa-bisa pinjol. Kalau mau lebaran gini pinjol pasti bergerak,” tambahnya.

 

Baca Ini : Pinjol Kedok Koperasi, OJK Jadi Cuci Piring

 

Menutup pernyataannya, Siti tak memungkiri jika masalah investasi bodong dan pinjaman online ilegal masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diurai. Komisi XI DPR RI bersama mitra telah aktif melakukan sosialisasi sebagai salah satu upaya menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjol ilegal. Ia berharap masyarakat dapat semakin cerdas memilih pinjaman online dan bisa lebih bijak mengatur keuangan. (Deni/red)

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan