Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 3 Raperda Bersama Pemprov Jabar, Simak Selengkapnya


Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, (Senin, 17/4/2023) Perbesar

Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, (Senin, 17/4/2023)

Teropongistana.com, BANDUNG |Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini menerima kunjungan kerja dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di ruang Ismail Saleh, Kanwil Jabar, dalam rangka pengharmonisasian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perubahan Kedua atas Perda Jabar tentang penyelenggaraan Ketenagalistrikan (Senin, 17/04/2023).

Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 3 Raperda Bersama Pemprov Jabar, Simak Selengkapnya

Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Harmonisasi kan 3 Raperda Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, (Senin, 17/4/2023)

Baca Ini : Kanwilkumham Jabar Laksanakan Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja

Dari ruang rapat, para Perancang Peraturan Perundang – Undangan Yayan, Harun, Nevrina, Hari dan Mahdi menerima langsung kedatangan tim dari Biro Hukum & HAM Pemprov Jabar dan instansi lainnya dari Pemprov Jabar.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.

Baca Juga : Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya Kunjungi Komnas HAM, Begini Keseruannya

Dalam sambutannya Kadivyankum Andi mengapresiasi kehadiran seluruh peserta kegiatan, beliau menyampaikan bahwa Harmonisasi ini dilaksanakan sesuai dengan dasar – dasar hukum yang terkait pada masing – masing Raperda yang tengah dibahas. Andi juga menyampaikan ruang – ruang lingkup yang dijangkau oleh Raperda – Raperda ini. “Semoga melalui rapat harmonisasi ini seluruh Perancang bisa memberi kontribusi maksimal terhadap penyusunan Raperda ini” ucap Andi menutup pengarahannya.

Melanjutkan kegiatan dengan pembahasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Perancang Madya Nevrina menjelaskan secara rinci mengenai pasal – pasal dalam Raperda serta catatan dan koreksi yang perlu ditambahkan ke dalam Raperda tersebut kepada tim yang dipimpin oleh Eni Rohyani dari Inspektorat Daerah Jabar.

Sementara itu pada ruang Perancang Kanwil, Perancang Madya Harun bersama tim Biro Hukum dan Dinas Energi Pemprov Jabar yang dipimpin oleh Kepala Dinas ESDM, Ai Saadiyah Bwidaningsih, melaksanakan pembahasan terkait Raperda Perubahan Perda penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

Materi muatan yang perlu disesuaikan adalah kaitan kewenangan dan nomenklatur yang baru yang diatur dalam Undang-Undang tentangPenetapan Perppu tentang Cipta Kerja

Ini Juga : Kanwilkumham Gelar Razia Serentak Untuk Kamtib Lapas Perempuan Di Jakarta

Giat harmonisasi di ruang rapat Ismail Saleh dilanjutkan dengan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Perancang Kanwil Jabar Hari kepada tim Biro Hukum & HAM yang dipimpin oleh Kabid Dedi Mulyadi.

Di sini Hari menjelaskan dengan rinci mengenai pasal – pasal di dalam Raperda tersebut serta masukan dan catatan dari tim Perancang Kanwil Jabar, salah satu beberapa pasal yang dibahas terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tidak sama di periode tahun yang berbeda.

Menutup kegiatan rapat harmonisasi ini Perancang Yayan berharap agar kedepannya Harmonisasi ketiga Raperda ini bisa berjalan dengan baik dan lancar hingga disahkannya Raperda – Raperda tersebut menjadi Perda. (Deni)

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan