Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Megapolitan

Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Sebagai Tersangka


Keterangan foto : Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penodaan Agama, (Selasa, 1/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penodaan Agama, (Selasa, 1/8/2023)

TeropongIstana.com, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga : Budayawan Harap Polri Bijak Sikapi Polemik di Masyarakat

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan Panji Gumilang masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Adapun kini Panji diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, diketahui bahwa Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim hari ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penodaan agama.

Panji tiba di Mabes Polri pada pukul 13.22 WIB. Kedatangan Panji pun dikawal ketat oleh belasan Polisi sejak memasuki gerbang hingga ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Selepas kedatangan Panji penjagaan ketat terlihat di akses masuk Mabes Polri. Tak seperti biasa, pintu gerbang akses masuk mobil dan motor ke Mabes Polri hanya dibuka sedikit. Sementara itu, akses masuk utama untuk tamu dan anggota ditutup dan dijaga ketat oleh sejumlah anggota Kepolisian.

Ini Juga : Kapolda Banten Dampingi Kapolri Hadir di Pernikahan Putri Ulama Kharismatik

Mereka yang hendak masuk ditanyai identitas dan maksud kunjungan. Sementara simpatisan Panji Gumilang dilarang masuk dan hanya berdiri di pinggir jalan tepat di depan gerbang masuk Mabes Polri.

Pada kasus tersebut, menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.

Djuhandhani mengatakan pihaknya menerima sebanyak tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang melaporkan Panji atas perkara yang sama. Semuanya, menurut dia, dijadikan satu dan diusut Bareskrim Polri.

“Kita tarik semua LP dan Dumas ke Bareskrim,” pungkasnya.

Di sisi lain, Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari Yayasan Al-Zaytun hari ini.

Baca Ini : Bareng TNI-POLRI Lapas Rangkasbitung Implementasi Program Sidarling

Adapun dua dari enam saksi yang rencananya diperiksa merupakan anak kandung dari Panji Gumilang. Namun hingga kini penyidik belum menginformasikan terkait kehadiran keenam saksi. (Deni/red) 

Baca Lainnya

CBA Sebut Dana Nasabah di BNI Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada

29 September 2025 - 10:39 WIB

Cba Sebut Dana Nasabah Di Bni Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada

Menguji Ketahanan Demokrasi di Tengah Belitan Populisme, Oligarki, dan Ketidakpastian Ekonomi Politik

25 September 2025 - 11:36 WIB

Menguji Ketahanan Demokrasi Di Tengah Belitan Populisme, Oligarki, Dan Ketidakpastian Ekonomi Politik

Terus Bergerak, LMND dan Petani Lampung Desak Istana Hentikan Impor Tapioka

25 September 2025 - 09:50 WIB

Terus Bergerak, Lmnd Dan Petani Lampung Desak Istana Hentikan Impor Tapioka
Trending di Megapolitan