Menu

Mode Gelap
Kebebasan Pers di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan di PT GRS Serang Diduga Ada Penyelewengan Dana ADK di Tapian Nauli, Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Pengamat: Tito Karnavian Dianggap Sebagai Faktor Pengganggu di Kabinet Prabowo Pengamat Nilai Mendagri Tito Karnavian Jadi “Duri dalam Daging” di Pemerintahan Prabowo Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna

Megapolitan

Kemenkumham Jabar Ikuti INACRAFT On October Vol.3 Untuk Promosikan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat


Keterangan foto : Kemenkumham Jabar Ikuti INACRAFT On October Vol.3 Untuk Promosikan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat, (Sabtu, 5/10/2024) Perbesar

Keterangan foto : Kemenkumham Jabar Ikuti INACRAFT On October Vol.3 Untuk Promosikan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat, (Sabtu, 5/10/2024)

TeropongIstana.com, Jakarta – Dalam upaya mempromosikan kekayaan budaya dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat turut ambil bagian dalam pameran kerajinan terbesar di tanah air, The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) On October Vol.3.

Pameran ini berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) mulai 2 hingga 6 Oktober 2024. Acara ini merupakan bagian tambahan dari pameran utama INACRAFT yang digelar setiap Februari sejak 1999.

Mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andriensjah, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda, hadir dalam acara tersebut.

Mereka mendukung penuh partisipasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham yang membuka stan pameran. Stan ini memamerkan produk.

(Dn/red) 

Baca Lainnya

Sistem Deteksi Gempa Berfungsi, KCIC Segera Pastikan Keselamatan Perjalanan Whoosh

21 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Sistem Deteksi Gempa Berfungsi, Kcic Segera Pastikan Keselamatan Perjalanan Whoosh

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum

20 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa Amdal Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab Secara Hukum

Meriahkan HUT RI, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh

17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Meriahkan Hut Ri, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh
Trending di Megapolitan