Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Megapolitan

Kemenkumham Jabar Bersama DJKI Berkolaborasi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Pentingnya Perlindungan KI


(red/foto : Toh/Humas Kemenkumham) Perbesar

(red/foto : Toh/Humas Kemenkumham)

TeropongIstana.com, BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan bertajuk “DJKI Mendengar dan Mengedukasi” pada Rabu, 9 Oktober 2024 di Auditorium Universitas Telkom Bandung. Acara ini menjadi momentum bagi para akademisi dan masyarakat umum untuk lebih memahami berbagai aspek terkait perlindungan hak kekayaan intelektual (KI).

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Barat, Andrieansjah, serta Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerjasama Universitas Telkom, Rina Pudji Astuti. Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat DJKI, Eka Fridayanti, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh sejumlah pejabat yang hadir.

Dalam sambutannya, Rina Pudji Astuti selaku Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerjasama Universitas Telkom, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DJKI dan Kemenkumham Jabar atas terselenggaranya acara ini. “Kami berharap mahasiswa Universitas Telkom dapat memanfaatkan momen ini untuk belajar lebih dalam tentang kekayaan intelektual dan nantinya mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam riset dan inovasi mereka,” ujar Rina.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini untuk membuka wawasan masyarakat. “Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi yang praktis dan mendalam mengenai berbagai aspek perlindungan Kekayaan Intelektual,” jelas Masjuno.

Sementara itu, Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa. “Pengembangan riset dan inovasi adalah kunci untuk membangun daya saing bangsa, khususnya di ranah perguruan tinggi. Kompetisi global saat ini memaksa kita untuk terus gencar mengembangkan ilmu-ilmu terbaru dan terus berinovasi,” tutur Anggoro. Namun, ia juga menambahkan bahwa tantangan masih ada, terutama dalam mencocokkan kebutuhan industri dengan hasil inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Medi Destianita dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI dengan topik “Pelindungan Merek di Indonesia”. Medi menjelaskan secara detail bagaimana proses pendaftaran dan pentingnya pelindungan merek bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Materi kedua disampaikan oleh Suryatiningsih yang merupakan Wakil Ketua Sentra KI & Transfer Teknologi Universitas Telkom. Ia membahas praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Universitas Telkom dalam membangun dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Selanjutnya, Achmad Iqbal Taufiq dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI memberikan materi ketiga tentang “Pelindungan Hak Cipta dan Desain Industri”. Iqbal menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan oleh DJKI dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta dan desain industri di Indonesia.

Materi terakhir dibawakan oleh Firman Siagian, Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar, dengan topik “Inovasi Sosialisasi Kekayaan Intelektual”. Firman memaparkan berbagai strategi inovatif dalam menyosialisasikan kekayaan intelektual kepada masyarakat, terutama di kalangan anak muda.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan mahasiswa dan dosen Universitas Telkom, di mana mereka berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber. Melalui kegiatan ini, Kemenkumham Jabar dan DJKI berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat, khususnya akademisi, tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari inovasi dan daya saing bangsa di kancah global.

(Dn) 

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan