Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Politisi Demokrat Ingatkan Pj Tak Rotasi Kadis Tanpa Persetujuan Kepala Daerah Terpilih


Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, Rabu (15/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, Rabu (15/1/2025)

Teropongistana.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf mengatakan, dirinya menerima keluhan dari para kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dede mengungkapkan, para kepala daerah terpilih itu mengeluh karena penjabat di wilayahnya masing-masing tiba-tiba melakukan rotasi besar-besaran terhadap para kepala dinas.

Dede pun mengecek keluhan itu kepada Kemendagri, yang ternyata pj gubernur/bupati/wali kota tidak boleh melakukan rotasi dinas tanpa persetujuan kepala daerah terpilih.

“Saya menemukan beberapa kekhawatiran dari para kepala daerah yang menang. Ternyata ada pj-pj melakukan rotasi dinas-dinas. Nah, itu mereka menyampaikan keluhannya kepada saya, kepada partai. Apa boleh?” ujar Dede saat dihubungi Kompas.com, Minggu, 12 Januari 2025.

“Saya coba cross-check pada Sekjen Kemendagri. Jadi ternyata Kemendagri itu sudah memberikan imbauan kepada para pj, dua kali, agar tidak melakukan rotasi jabatan tanpa persetujuan kepala daerah yang sudah terpilih,” sambungnya.

Dede menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kemendagri, rotasi hanya boleh dilakukan jika kepala daerah terpilih sudah memberikan persetujuan.

Jika rotasi dilakukan, para kepala daerah terpilih ini tidak bisa memutasi kepala dinas yang bukan pilihannya itu selama beberapa tahun ke depan.

Apalagi, kata Dede, kepala daerah terpilih membutuhkan kepala dinas yang sejalan dengannya untuk menjalankan visi misi.

“Banyak wilayah yang kemudian mereka khawatir kalau misalnya sudah terjadi rotasi, maka itu kan tidak boleh dipindahkan lagi selama beberapa tahun, dua tahun kalau tidak salah,” kata Dede.

Lalu, Dede membeberkan, para kepala dinas ini bisa saja sudah memiliki komitmen dengan si pj kepala daerah yang merotasinya. Dia mengingatkan bahwa kepala dinas dibutuhkan para kepala daerah terpilih untuk melaksanakan janji kampanyenya.

“Kepala daerah terpilih, untuk dia begitu masuk, dia itu harus laksanakan visi misi atau janji kampanye. Untuk janji kampanye itu butuh dinas-dinas tadi, kepala dinas. Tentunya dia punya hak nanti untuk melakukan rotasi. Dia akan pilih calon-calon kepala dinas yang bisa melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Sementara itu, Dede menyebut ada saja kepala dinas yang dipilih si pj ini yang sebenarnya tidak sejalan dengan kepala daerah terpilih.

“Saya kemarin dapat kontak dari beberapa kepala daerah terpilih, ‘Kang, ini gimana ya kok pj lakukan rotasi besar-besaran di dinas’. Sementara kan kita juga memahami di dalam pemilihan kemarin, itu ada yang pro ke sini, pro ke situ,” jelas Dede.

“Itulah yang sebabkan akhirnya ketika nanti kepala daerah yang baru dilantik, dia akibatnya tidak bisa lakukan pergeseran mutasi jabatan karena slotnya sudah ditempati orang. Dari Aceh, Sulawesi, sekjen saya juga sampaikan,” tutupnya,

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan